Heru Budi Simpan Data Mahasiswa Terlibat Judol, Ancam akan Cabut KJM

Senin, 05/08/2024 14:17 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Net)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Net)

Jakarta, law-justice.co - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mencabut Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik mahasiswa yang ketahuan terjerat judi online (judol). Ia mengatakan pihaknya telah meminta data kepada Kementrian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) soal penerima KJMU yang bermain judol.

"Saya sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name by address, siapa warga, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJMU,"kata Heru Budi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Pemprov DKI nantinya akan mendata dari nama dan tempat tinggal mahasiswa yang bermain judol. Dari situ, Heru mengatakan, akan didata kembali mana mahasiwa yang sudah kecanduan judol.

"NIK ada alamatnya di mana, (kami data mahasiwa) mana yang coba-coba, mana yang sudah sekian kali (terjerat judol), dan yang sudah berkali-kali dengan jumlah rupiah yang sudah ada direkam (terdata)," ujarnya.

Selain itu, Heru menuturkan, ia juga bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kecanduan judol. Namun, Heru masih memberikan kelonggaran dan bakal membina para pelaku judi online tersebut.

"Bagi pelajar yang kali-kali melakukan main (judol) istilahnya (berkedok) game, tetapi itu judol," jelasnya dikutip dari Detik.

"(Pertama) kami bisa, (mengulang) kedua kami bina, ketiga kami orangtua kami jelaskan. Jika tidak (bisa dibina) terpaksa KJP-nya, termasuk KJMU, kami cabut," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Disdik masih meminta data lengkap para penerima bantuan yang bermain judol dari Kemenkopolhukam. Pihaknya juga akan memberikan pembinaan kepada siswa penerima maupun yang tidak menerima KJP yang bermain judol.

"Kalau misalkan hanya uji coba (bermain judol) saja, kami lakukan binaan, tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP (atau KJMU), kami keluarkan," jelas Budi.***

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar