Kata Istana soal Kahiyang Disebut Terkait Tambang Blok Medan di Malut
Bobby Naution dan Kahiyang Ayu Nyoblos di TPS 22 di Komplek Taman Setia Budi Indah Medan (pikiran rakyat)
Jakarta, law-justice.co - Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg), Pratikno buka suara merespons soal kabar anak dan menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, disebut punya tambang `Blok Medan` di Maluku Utara (Malut).
Dia menyatakan Istana menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Waduh saya enggak tahu. Enggaklah, enggak ada (tanggapan). Itu kan proses hukum," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/8).
Terpisah, Bobby juga enggan berkomentar banyak mengenai hal itu. Dia menilai hal tersebut bagian dari persidangan.
Menurut Bobby, biar proses persidangan yang menjawab. Dia menghormati apa pun yang diputuskan dalam proses itu.
"Itu hasil sidang ya, hasil sidang, saya rasa walaupun pun dikomentari dalam hal seperti ini, saya (merasa) enggak etis," ucap Bobby Nasution di Medan, Sabtu (3/8), dilansir detik.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili mengungkap istilah `Blok Medan` dalam sidang suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Suryanto menyampaikan istilah itu sering dipakai oleh AGK dalam proses pengurusan IUP di Malut. Jaksa sempat bertanya maksud `Blok Medan`.
Lalu Suryanto menjelaskan `Blok Medan` merujuk Wali Kota Medan Bobby Nasution. Adapun AGK menyebut `Blok Medan` merujuk ke anak Jokowi yang juga istri dari Bobby.
Komentar