KPK Ungkap Modus Korupsi di Pemkot Semarang

Minggu, 04/08/2024 21:20 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto: Media Indonesia

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto: Media Indonesia

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dugaan tindak pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dilakukan melalui modus mengentit upah para pegawai dan dialirkan ke pejabat pemkot. Dugaan yang diungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ini berdasar temuan dari tim penyidik yang menelusuri aliran uang bancakan kasus ini.

Take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat,” kata Tessa kepada wartawan, Minggu (4/8/2024).

Tessa berkata bahwa para pelaku diduga memotong upah pungut yang menjadi jatah pegawai. Modus potong uang yang jadi hak pegawai secara ilegal ini menjadi salah satu dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. “Dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai,” kata Tessa.

Beberapa waktu lalu, penyidik KPK telah memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah, Indriyasari (IDS). Penyidik mencecar IDS terkait proses pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau upah pungut.

Selain IDS, saksi yang diperiksa penyidik adalah Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Sarifah (SRF), dan Pegawai non ASN Bapenda, Marjani Heriyanto (MH). Ketiganya diperiksa sebagai saksi di Akademi Kepolisian (Akpol), Jalan Sultan Agung Nomor 131, Kota Semarang pada Senin (29/7/2024) “(IDS, SRF, dan MH) hadir semua. Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP atau upah pungut," kata Tessa, Senin.

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan pemangkasan upah pegawai, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memilih bungkam. Ia tidak mengindahkan pertanyaan awak media dan langsung masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

“Terima kasih, mohon doanya saja,” kata Mbak Ita sembari berjalan ke mobil di Jalan Persada Kuningan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

KPK juga menduga penunjukan langsung pelaksana proyek di lingkungan Pemkot Semarang dilakukan dengan modus anggaran di bawah Rp 200 juta. Adapun KPK baru-baru telah mencecar kontraktor sekaligus Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Semarang, Martono (M) terkait pengaturan jatah proyek melalui penunjukan langsung. “Kalau penunjukan langsung iya pengadaannya (di bawah Rp 200 juta),” kata Tessa.

Adapun pemerintah diperbolehkan menunjuk langsung pelaksana proyek (tidak melalui lelang) dengan nilai pengadaan maksimal Rp 200 juta. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pengadaan itu meliputi barang, pekerjaan konstruksi, dan jasa lainnya. Meski demikian, Tessa menyebut penyidik masih mendalami obyek proyek pengadaan yang dilakukan secara langsung.

Adapun KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemkot Semarang. Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka. “Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah,” kata Tessa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita. Kemudian, suami Mbak Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri. Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Komisi antirasuah belum memastikan berapa jumlah kerugian keuangan negara. KPK juga belum merilis secara resmi siapa saja tersangka dalam kasus bancakan ini. Tapi, sejumlah saksi di lingkar Pemkot Semarang sudah diperiksa. Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pihak kontraktor.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar