Polisi Beber Tersangka Teroris di Malang Terpapar Propaganda Online

Sabtu, 03/08/2024 13:17 WIB
Densus 88 (Fajar.co.id)

Densus 88 (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Juru Bicara Densus 88 Antiteror, kombes Aswin Siregar menyebut tersangka teroris berinisial HOK (19) yang ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur terpapar propaganda online.

Aswin mengatakan HOK kerap mengakses berbagai situs online yang berisi propaganda terkait aksi bom bunuh diri untuk membela agama. Propaganda-propaganda ini diketahui merupkana propaganda Daulah Islamiyah atau ISIS.

"Dia mengakses berbagai situs yang berisi anjuran-anjuran atau propagnda-propagan Daulah Islamiyah," kata Aswin dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (3/8).

HOK pun disebut Aswin mulai terpapar karena terlalu banyak mengkses propaganda-propaganda tersebut. Dia kemudian membaiat dirinya secara online melalui sebuah aplikasi

Bahkan keinginan untuk melakukan aksi nyata melalui bom bunuh diri pun mulai muncul.

"Nah di sini, sampai sejauh ini kita maisih mendalami dan terus mengembangkan bagaimana proses seorang remaja menjadi terpapar dan kemudian sampai ke tingkat tinggi menjadi pelaku tindak pidana terorisme," kata dia.

Bukan hanya propaganda online yang membuatnya terpapar, HOK kata Aswin bahkan berani membeli berbagai bahan peledak melalui situs jual beli online. Setelah itu, HOK bahkan belajar merakit bom sendiri melalui berbagai situs di internet.

HOK bahkan rela mengeluarkan tabungan yang dikumpulkan dari uang jajan yang diberikan orang tuanya untuk membeli bahan peledak.

"Setelah digali biaya atau dana yang untuk membeli bahan-bahan ini didapat dari tabungan pribadi yang bersangkutan," kata dia.

HOK ditangkap di Batu, Malang pada Rabu (31/8) waktu setempat. HOK saat ditangkap diketahui sedang berusaha membuang berbagai bahan peledak yang sudah dia beli sebelumnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar