Seusai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Irit Bicara
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suami bersama dua orang lainnya dicekal (Dok.CNN Indonesia)
Jakarta, law-justice.co - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seusai diperiksa, perempuan yang akrab dipanggil Mbak Ita itu irit bicara.
Ita juga hanya menjelaskan baru bisa memenuhi panggilan hari ini karena ada kegiatan rapat pada Selasa, (30/7/2024). Karena itu, Ita meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," jelas Ita di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (1/8/2024).
Ita enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan oleh penyidik. Ita juga enggan berkomentar mengenai masa depan pencalonannya di Pemilihan Wali Kota Semarang setelah diperiksa KPK.
"Saya tidak komentar ya kalau masalah pencalonan," ungkapnya dilansir dari CNBC Indonesia.
KPK memanggil Ita untuk diperiksa dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Ita diperiksa bersama dengan suaminya yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri.
KPK diketahui tengah melakukan penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.KPK menyebut ada tiga kasus korupsi yang tengah disidik.Di antaranya pengadaan barang-jasa, pemerasan dan gratifikasi. Empat orang telah ditetapkan jadi tersangka dan dicegah berpergian ke luar negeri.
KPK juga sudah melakukan penggeledahan maraton di puluhan lokasi di Semarang, termasuk ruang kerja Ita. Dari penggeledahan di lokasi-lokasi itu, penyidik salah satunya menyita uang miliaran rupiah.
Komentar