Mensesneg: Keppres IKN Belum Terbit, Hitung Pelantikan Presiden Terpil

Kamis, 01/08/2024 15:18 WIB
Mensesneg Pratikno (setkab.go.id)

Mensesneg Pratikno (setkab.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Mensesneg Pratikno mengatakan keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum terbit saat ini. Pratikno mengatakan ada sejumlah pertimbangan, salah satunya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Belum, belum (Keppres IKN diteken)," kata Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).

Pratikno mengatakan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan di ibu kota negara. Kesiapan IKN itulah, kata dia, yang masih terus dimatangkan sampai saat ini.

"Jadi keppres untuk pemilihan Ibu Kota Negara itu kan banyak variabel yang harus dihitung, jadi salah satunya tentu saja adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara, jadi kalau ada keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru," imbuhnya.

"Jadi itu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sampai sekarang keppres belum diterbitkan," jelasnya dilansir dari CNN Imdonesia

Sebelumnya, Kasetpres Heru Budi Hartono memperkirakan Keppres IKN akan terbit seusai upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Meski begitu, Heru belum bisa memastikan kapan keppres tersebut dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya mungkin saja (keluar setelah tanggal 17 Agustus). Saya fokus mengurusi konsentrasi untuk suksesnya penyelenggaraan 17-an di IKN," kata Heru Budi kepada wartawan di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar