Muhammadiyah Terima Izin Tambang Jokowi, Din Syamsuddin Tak Sepakat

Kamis, 01/08/2024 08:25 WIB
Din Syamsuddin (Bisnis)

Din Syamsuddin (Bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyatakan bahwa tidak sepakat dengan upaya Muhammadiyah yang memutuskan untuk menerima izin usaha tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sebelum pertemuan nasional Muhammadiyah itu saya sudah menyampaikan pendapat yang sangat tegas sebagaimana yang saya yakini dengan argumen-argumen, yang intinya saya tidak sepakat dengan keputusan Muhammadiyah itu," kata Din di Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (31/7).

Meski begitu, Din enggan mengungkapkan alasan dirinya tidak sepakat dengan keputusan Muhammadiyah tersebut.

"Keputusan itu terlepas dari baik atau tidak baik, benar atau tidak benar, ya saya sebagai anggota Muhammadiyah dan sekarang menjadi Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah di tempat saya tinggal Kelurahan Pondok Labu, tidak ingin berbalas pantun di media, itu etika di Muhammadiyah," ujarnya.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah memutuskan menerima pemberian izin tambang dari pemerintah.

Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

 

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar