Soal Polemik Transjakarta, Sopir Jaklingko Buka Kemungkinan Lapor KPK

Rabu, 31/07/2024 12:28 WIB
Ratusan sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Sebanyak 1.366 unit mikrolet, angkutan pengganti bemo (APB), dan JakLingko Mikrotrans akan dikerahkan untuk menampung massa aksi. Robinsar Nainggolan

Ratusan sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Sebanyak 1.366 unit mikrolet, angkutan pengganti bemo (APB), dan JakLingko Mikrotrans akan dikerahkan untuk menampung massa aksi. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Forum Komunikasi Lintas Biru (FKLB) menyatakan bahwa membuka kemungkinan akan melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan diskriminasi Direksi Transjakarta terhadap beberapa operator mitra program Jaklingko.

Wakil Ketua Koperasi Purimas Jaya, Rahmadoni mengatakan upaya itu akan ditempuh apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak bisa menyelesaikan permasalahan terkait Jaklingko.

"Bisa aja kami lakukan kalau tidak ada penyelesaian yang baik dari Pemprov DKI, Dishub DKI, dan Transjakarta. Tapi sejauh ini kita belum ada rencana," kata Rahmadoni saat ditanya rencana lapor ke KPK, Rabu (31/7).

Rahmadoni mempersilakan aparat penegak hukum dan masyarakat menilai polemik antara sopir Jaklingko dengan Transjakarta tersebut.

"Silakan saja aparat penegak hukum dan masyarakat yang menilai sendiri sebagai bentuk kontribusi pengawasan dana Public Service Obligation (PSO)," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan sopir Jaklingko menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (30/7). Ada delapan koperasi mitra operator program Jaklingko dan Transjakarta yang melakukan unjuk rasa. Mereka tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Biru (FKLB).

Mereka adalah Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, dan PT Kencana Sakti Transport.

Koordinator aksi, Fahrul Fatah menyebut aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas diskriminasi nyata yang dilakukan oleh Direksi Transjakarta terhadap beberapa operator mitra program Jaklingko.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membantah tuduhan bahwa Direksi Transjakarta menganakemaskan satu operator Jaklingko.

"Tidak (menganakemaskan). Tentu jika kita melihat proporsionalnya ada bahkan yang 90 sekian persen realisasinya, ada yang 90 sekian, ada 75 persen, ada 65 persen," jelas Syafrin.

"Jadi jika melihat itu sebenarnya rekan-rekan Transjakarta sudah cukup proporsional tetapi memang masih ada beberapa yang angkanya di bawah 30 persen. Ini yang tentu akan diselaraskan oleh teman-teman dari Transjakarta," imbuhnya.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar