Resmi, PT Widodo Makmur Unggas Digugat PKPU Rp9,1 Miliar

Rabu, 31/07/2024 09:10 WIB
Ilustrasi Palu Hakim (Net)

Ilustrasi Palu Hakim (Net)

Jakarta, law-justice.co - PT Sarana Steel Engineering dan PT Haida Agriculture Indonesia secara resmi menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp9,17 Miliar PT Widodo Makmur Unggas Tbk.

Manajemen WMUU mengaku memiliki utang sebesar Rp5,5 miliar kepada vendor PT Sarana Steel Engineering atas pekerjaan struktur baja untuk pembangunan fasilitas produksi perseroan.

Kemudian utang sebesar Rp3,57 miliar kepada PT Haida Agriculture Indonesia yang merupakan supplier pakan perseroan.

"Dari sisi materialitas total hutang yang diajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah sebesar 9.176.761.316 atau 0,61 persen dari total kewajiban perseroan saat ini," tulis manajemen WMUU, Senin (29/7), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Adapun permohonan PKPU yang ditujukan kepada PT Widodo Makmur Unggas Tbk telah diputuskan dalam persidangan pada 11 Juli telah diterima oleh majelis. Namun, kegiatan operasional perseroan masih berjalan hingga saat ini.

Pada Mei lalu, massa yang mengatasnamakan Komunitas Mandor-Vendor (Komodo) WMU-WMP berunjuk rasa di kantor Widodo Makmur Unggas di Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri. Mereka menuntut perusahaan melunasi pembayaran yang menunggak.

Mereka menuntut perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja, mandor, supplier, dan vendor.

Jika tuntutan itu tidak dikabulkan, massa Komodo akan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga.

Sekretaris Komodo Mardeki mengatakan permasalahan muncul saat vendor dan supplier bekerja sama dengan WMU untuk membangun kandang ayam sejak 2021.

"Seiring berjalannya waktu, hak kami untuk mendapatkan pembayaran belum selesai," kata Mardeki usai berunjuk rasa, Selasa (7/5), seperti dikutip dari detikcom.

Mardeki mengatakan pihaknya sudah berulangkali mediasi dengan komisaris perusahaan. Pihak perusahaan pun sudah berjanji akan segera melunasi.

"Karena belum terealisasi akhirnya kita ambil langkah ini (unjuk rasa). Ini langkah awal karena kita kemarin masih menunggu. Deadline pelunasan satu bulan setelah aksi. Kalau tidak ada tanggapan kita akan melangkah ke PKPU," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar