Menkeu Pilih Hadiyanto jadi Komisaris Utama PT PII

Logo PT PII Perssero
[INTRO]
Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani memilih Hadiyanto menjadi Komisaris Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII untuk masa jabatan 2024-2029.
Fungsi komisaris PII merupakan amanah dan wujud kepercayaan pemegang saham untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu tersebut.
“Pemerintah memiliki ekspektasi yang cukup tinggi kepada PT PII, sehingga kita berharap dewan komisaris harus mampu menjalankan peran pengawasan yang optimal sehingga tugas SMV ke depan dapat berjalan dengan baik,” kata Menkeu dalam keterangan resminya, Jumat (19/7).
Profil Hadiyanto merupakan pensiunan dari Kemenkeu. Berbagai jabatan pernah dia emban, dari mulai sebagai Dirjen Kekayaan Negara, Sekretaris Jenderal, hingga Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo, mengungkapkan pengangkatan Hadiyanto sebagai Komisaris Utama PT PII ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme perseroan dalam menjalankan mandatnya. Sebagai SMV Kementerian Keuangan yang mendukung pembangunan infrastruktur lewat skema innovative financing.
“Kami yakin sebagai Komisaris Utama Perseroan, Bapak Hadiyanto dapat menjalankan fungsi pengawasan yang optimal dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga kinerja PT PII dapat terus meningkat sesuai dengan visi misi dan rencana jangka pendek maupun jangka panjang Perusahaan,” ujar Sutopo.
Pengangkatan Hadiyanto tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang disahkan pada 17 Juli 2024.
Share:
Tags:
Komentar