Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Jum'at, 19/07/2024 12:28 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (ist)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (ist)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hasto diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini dalam kapasitasnya sebagai seorang konsultan.

"Hari ini Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan DJKA Kemenhub (wilayah Jawa Timur) Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasti Kristiyanto, konsultan," katanya kepada wartawan, Jumat.

Terkait kasus di DJKA, pada Juni lalu, tim penyidik KPK menahan Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021

Yofi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BTP Semarang.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar