Dokumen Transisi BUMN untuk Prabowo: Perusahaan Dipangkas Jadi 30

Staf Khusus Menteri BUMN Arya SInulingga. (Media Indonesia)
Jakarta, law-justice.co - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membocorkan isi dokumen transisi BUMN untuk pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai informasi, saat ini Menteri BUMN, Erick Thohir tengah menyusun dokumen transisi yang berisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk perusahaan pelat merah.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut RPJPM itu disusun untuk periode 2024 hingga 2029. Salah satu subtansinya, pemangkasan BUMN dari saat ini 41 menjadi 30 perusahaan saja.
"Seperti misalnya berubah dari 12 klaster menjadi 11 klaster. Dari 41 BUMN menjadi 30 BUMN, dan ke depannya bagaimana," kata Arya di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (18/7).
Arya menuturkan dokumen transisi itu memuat mana saja BUMN yang masih perlu dipertahankan, mana yang sebaiknya dilikuidasi karena kinerja keuangannya buruk.
"Kan ada juga yang memang dia secara keuangan ngapain lagi dipertahankan misalnya, tapi yang lain harus bagus," imbuhnya.
Menurutnya, dokumen transisi itu masih belum rampung. RPMN ini diperlukan agar ada keberlanjutan program dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan yang baru.
"Supaya berkesinambungan antara yang sekarang dan sama yang ke depan," ujarnya.
Komentar