Mahkamah Agung Umumkan 12 Hakim Ad Hoc Tipikor, Ini Daftarnya

Senin, 15/07/2024 14:56 WIB
Mahkamah Agung (sindonews)

Mahkamah Agung (sindonews)

Jakarta, law-justice.co - Mahkamah Agung (MA) mengumumkan 12 orang hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Ke-12 hakim itu akan bertugas di sejumlah pengadilan negeri.

Nama-nama hakim ad hoc Tipikor tersebut disampaikan MA lewat pengumuman nomor 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024 seperti dilansir dari detikcom, Senin 15 Juli 2024.

Nama-nama tersebut diputuskan berdasarkan rapat panitia seleksi calon hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahap XXI tahun 2024 pada Kamis (11/7).

Berikut 12 nama yang dinyatakan lulus seleksi sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tipikor tingkat pertama tahap XXI tahun 2024:

1. Andi Saputra SH, MH

2. Dr Drs Lutfi Adin Affandi MM

3. Iryana Margahayu ST, SH

4. Zul Azmi, SH

5. Yusuf Gutomo SH, MKn

6. Dr R Muhammad Ibnu Mazjah SH, MH

7. Teguh Suroso SH, CPL

8. Imra Leri Wahyudi, SH, MH

9. Estiningsih, SH, MH

10. Supraptiningsih SHI, MH

11. Khairul Rizal, SH, MHum

12. Abdur Rachman Iswanto SH, MH

Salah satu nama calon hakim ad hoc yang lulus, Andi Saputra, merupakan jurnalis senior detikcom.

MA menyatakan nama-nama yang lulus wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat). Para hakim ad hoc akan diwajibkan menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar