Kesempatan Emas, Lowongan Calon Asisten Ombudsman Indonesia Dibuka

Sabtu, 06/07/2024 13:35 WIB
Gedung Ombudsman RI. (Foto: Ombudsman RI).

Gedung Ombudsman RI. (Foto: Ombudsman RI).

Jakarta, law-justice.co - Kabar gembira bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, Ombudsman RI membuka lowongan untuk posisi Calon Asisten Ombudsman RI.

Pendaftaran ini dibuka hingga 14 Juli 2024, dengan total formasi 128 orang yang akan ditempatkan di berbagai kota, mulai dari Aceh hingga Papua. Untuk Ombudsman Perwakilan Aceh, tersedia 7 alokasi lowongan.

Berikut kualifikasi, persyaratan lowongan kerja Ombudsman RI 2024.

Persyaratan : 

a. Warga Negara Indonesia; 

b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

c. Sehat jasmani dan rohani; 

d. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang; 

e. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;

f. Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 34 (tiga puluh empat) tahun per 1 Desember 2024; 

g. Memiliki kualifikasi pendidikan S-1/D-IV atau S-2 dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi B/Baik Sekali dengan program studi minimal terakreditasi B/Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan. 

Jika tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkap layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. 

Bagi pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi; 

h. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office; 

i. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; 

j. Bersedia tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya; 

k. Bersedia tidak mengundurkan diri selama 10 (sepuluh) tahun dan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika diterima sebagai Calon Asisten; 

l. Bersedia tidak pindah antar unit kerja baik pusat maupun perwakilan selama 5 (lima) tahun terhitung mulai diangkat menjadi Calon Asisten; 

m. Calon Asisten yang melanggar huruf k dan l akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan 

n. Memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal selama 1 (satu) tahun dan wajib dituliskan pada tabel Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketentuan pendaftaran dan persyaratan dokumen, kunjungi website resmi Ombudsman RI. 

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia!

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar