Buntut Serangan Malware

Kemenkumham : Data Imigrasi Dipindah Sementara ke Amazon

Senin, 24/06/2024 19:33 WIB
Yasonna Laoly (Berita Satu)

Yasonna Laoly (Berita Satu)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebut data imigrasi yang terdampak usai Pusat Data Nasional (PDN) yang diduga diserang hacker akan dipindahkan sementara ke cloud computing yang lain.

Yasonna berencana melakukan migrasi data itu ke Amazon Web Services (AWS).

"Ya kita terpaksa migrasi dulu ke, apa, AWS. Jadi menunggu PDN baik, kita harus emergency apa, solusi emergency. Jadi kita pakai apa, yang Amazon dulu," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6).

Namun Yasonna belum menyampaikan kapan target pemeriksaan keimigrasian secara digital itu akan rampung seluruhnya.

"Ya kita tunggu saja PDN-nya," jelasnya dikutip dari CNN Indonesia.

Sejumlah layanan imigrasi, termasuk paspor dan visa sempat terganggu usai PDN diduga diserang hacker.

Gangguan yang dialami itu terjadi sejak 20 Juni. Efeknya adalah beberapa layanan publik terhambat, termasuk imigrasi.

PDNS 2 yang berbasis di Surabaya pun dibobol oleh kelompok hacker Lockbit 3.0. Sebanyak 210 instansi pusat dan daerah terdampak.

Penyerang disebut meminta uang tebusan US$8 juta dengan imbal balik pelepasan data-data yang dienkripsi pelaku.

Namun Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan peretas itu.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar