BI Gunakan Cadangan Devisa US$ 6,3 M untuk Amankan Rupiah

Senin, 24/06/2024 17:20 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberi keterangan pers (Doc. BI)

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberi keterangan pers (Doc. BI)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bank sentral terus melakukan intervensi untuk melakukan stabilitas nilai tukar setelah rupiah mengalami guncangan hingga Juni 2024. Ada tiga cara BI melakukan intervensi, yakni melalui cadangan devisa, BI Rate, dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Pertama, intervensi dengan cadangan devisa. Perry mengungkapkan pada awal tahun, cadangan devisa cukup tinggi seiring dengan adanya inflow dari asing. Cadangan devisa yang terkumpul ini kemudian dipakai oleh BI saat diperlukan, yakni untuk stabilisasi nilai tukar. Tampak dari slide paparan BI, jumlah cadangan devisa yang terserap mencapai US$ 6,3 miliar pada Mei 2024.

"Sehingga cadangan devisa yang semua di atas US$ 140 miliar, menjadi US$ 139 miliar," jelas Perry dalam paparan di Komisi XI, DPR, Senin (24/6/2024).

Sampai sekarang pun, ungkap Perry, BI terus melakukan intervensi. Namun, tidak hanya dengan intervensi cadangan devisa, BI juga melakukan intervensi melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan underlying SBN. BI menawarkan SRBI kepada investor. Tenor yang ditawarkan yakni 3, 6, dan 12 bulan.

"Oleh karena itu, supaya laku ya suku bunga SRBI-nya kami naikkan," tegas Perry dikutip dari CNBC Indonesia.

Jika kondisinya membaik, dia memastikan suku bunganya bisa kembali diturunkan. Pada saat gejolak di Maret dan April, BI melakukan lelang SRBI dan menaikkan suku bunga dalam rangka menekan outflow.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar