Bocah 13 Tahun di Padang Tewas, Diduga Disiksa Polisi
Foto hanya ilustrasi untuk konteks dugaan kekerasan terhadap anak oleh polisi di Padang. Foto: freepik
Jakarta, law-justice.co - Seorang jasad ditemukan mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024). Jasad itu diketahui atas nama Afif Maulana alias AM yang berusia 13 tahun. Kasus penemuan mayat ini menjadi atensi sampai kini karena diduga AM tewas akibat disiksa oleh polisi.
Dugaan tewasnya AM karena disiksa anggota polisi diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, yang melakukan investigasi dengan cara menanyakan saksi kunci, yakni teman korban. “Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa anggota polisi,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, dikutip Minggu (23/6).
Kata Indira, teman korban yang berinisial A ini pada saat yang bersamaan dengan sedang mengendarai motor di jalan tersebut. Tiba-tiba mereka dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. "Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM," ucap Indira.
Lalu, lanjut Indira, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi tetapi kemudian mereka terpisah. "Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan," ucapnya.
Kemudian, sekitar pukul 11.55 WIB pada 9 Juni 2024, korban AM ditemukan meninggal dunia. "Korban AM ditemukan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sementara itu, pipi kiri memberi dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala," kata Indira.
Indira menambahkan bahwa jenazah korban dilakukan autopsi dan keluarga korban menerima salinan sertifikat kematian ber-Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. "Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," katanya.
Atas peristiwa tersebut, ayah dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT. Selain A dan AM, LBH Padang menemukan ada tujuh korban dan lima di antaranya masih di bawah umur. Korban ini mendapatkan penyiksaan dari pihak kepolisian.
"Temuan kami ada 7 korban lagi, 5 anak-anak dan 2 orang dewasa, dan kami telah bertemu dengan korban," katanya.
Pengkuan korban, kata Indira, mereka mendapatkan penyiksaan oleh polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri. "Pengakuan mereka ada yang disentrum, ada perutnya disulur rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pingangnya," katanya.
Bahkan ada korban yang dipaksa berciuman sesama jenis. "Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendegar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual," ucapnya
"Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut," imbuhnya.
Dia lantas meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi. "Kami meminta kepada Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi Jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa," tuturnya.
Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto, mengklaim patroli polisi di kawasan itu karena ada laporan soal aksi tawuran antar-remaja. Menurut Ruly, berdasarkan keterangan saksi, korban AM diduga tewas usai melompat di atas jembatan Batang Kuranji saat hendak diamankan polisi. Kondisi jembatan yang cukup tinggi sekitar 25 meter diduga menyebabkan korban tewas.
Namun terkait dengan banyaknya luka lebam di sekujur tubuh korban, Ruly belum bisa menyimpulkan penyebabnya. Kepolisian, katanya, masih menggali bukti dan keterangan dari berbagai pihak termasuk anggota yang bertugas saat itu."Kita masih menunggu hasil otopsi jenazah korban ya. Kita telah meminta keterangan 30 personel yang bertugas dan mengamankan rombongan anak yang diduga melakukan aksi tawuran saat itu," kata Ruly.
Komentar