OJK Tetapkan 5 Calon Komisaris BEI Periode 2024-2028

Bursa Efek Indonesia (Okezone)
Jakarta, law-justice.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan lima calon anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia masa jabatan 2024-2028. Dari lima nama tersebut, empat di antaranya merupakan nama baru.
Keputusan ini ditetapkan melalui surat OJK nomor SR-6/D.04/2024 tanggal 12 Juni 2024.
“Susunan Anggota Dewan Komisaris BEI di atas menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2024 (RUPST 2024) yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024,” tulis BEI dalam pengumuman, Jumat (14/6/2024).
Susunan anggota Dewan Komisaris BEI yang ditetapkan OJK
Komisaris Utama: Nurhaida
Komisaris: Yozua Makes
Komisaris: Mohamad Oki Ramadhana
Komisaris: Karman Pamurahardjo
Komisaris: Lany Djuwita
Dilansir dari Inews.id, Komisaris Utama BEI akan diduduki oleh Nurhaida, yang merupakan mantan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022. Nurhaida saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani sejak Juni 2023.
Yozua Makes merupakan anggota Dewan Pengawas serta Ketua Komite Etik dari Indonesia Investment Authority (INA). Yozua diangkat Presiden Jokowi pada 2021 dan masih menjabat sampai saat ini. Ia merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang masih mengajar sejak 2009.
Selanjutnya Mohamad Oki Ramadhana adalah Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas yang menjabat sejak 27 Juli 2021 sampai sekarang. Oki ditetapkan sebagai Komisaris BEI mewakili Anggota Bursa (AB).
Selanjutnya adalah Karman Pamurahardjo yang merupakan petahana Komisaris BEI sejak 2020. Ia merupakan Presiden Direktur PT Profindo Sekuritas Indonesia pada 2014 sampai saat ini.
Terakhir yang mewakili emiten adalah Lany Djuwita yang merupakan Direktur PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) sejak 2018 sampai sekarang. Lany juga pernah menjabat sebagai Direktur masing-masing di PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) dan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).
Sebelumnya, OJK mengungkapkan bahwa 1 orang Komisaris BEI akan mewakili regulator, 2 mewakili Anggota Bursa (AB), 1 perwakilan Emiten, dan 1 dari Profesi Pasar Modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa proses fit and proper test calon Komisaris BEI telah dilakukan sejak akhir Mei 2024.
“Jadi ada 10 orang, memang posisinya hanya ada 5, mereka bagus-bagus sekali, qualified sekali.” ucap Inarno.
Komentar