Pengacara Sebut: Staf Hasto Masih Trauma Diintimidasi Penyidik KPK

Tim hukum PDI-P Ronny Talapessy bersama Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024) sore untuk membuat laporan terkait penyitaan handphone saat pemeriksaan di Gedung KPK. Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi tidak hadir dalam panggilan penyidik KPK untuk diperiksa hari ini, Kamis 23 Juni 2024.
Selain baru mendapat surat panggilan pada Rabu malam (12/6), Kusnadi juga trauma atas pemenuhan panggilan yang dilakukan penyidik KPK pada 10 Juni 2024, karena sempat dibentak.
"Dia (Kusnadi) trauma, dia diintimidasi diperlakukan sewenang-wenang terlebih-lebih prosedur penyitaan, prosedur penggeledahan dan hal-hal lain yang bersyarat harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam proses perkara itu tidak diterapkan oleh KPK," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
Dilansir dari RMOL, walau Kusnadi tidak memenuhi panggilan hari ini, Petrus menyebut Kusnadi bakal hadir jika KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Kusnadi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku di KPK pada Senin (10/6).
Namun, dalam pemeriksaan itu, Kusnadi mengaku mendapat perlakuan intimidasi dan juga penyitaan HP beserta dompet.
Komentar