Polisi Tangkap Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Jam Mewah

Kamis, 13/06/2024 14:28 WIB
Ilustrasi perampokan (okezone)

Ilustrasi perampokan (okezone)

Jakarta, law-justice.co - Polisi kembali menangkap tiga tersangka baru dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap pria berinisial HK yang merupakan tersangka utama dalam aksi perampokan tersebut.

"Ternyata saudara HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6).

Tiga jam tangan tersebut, kemudian diserahkan oleh MAH ke seseorang berinisial DK untuk selanjutnya dijual. DK pun juga telah ditangkap oleh kepolisian.

"Kemudian tersangka keempat yang ditangkap adalah TFZ, ini juga dititipi, dimintai tolong oleh tersangka HK untuk menjual tiga jam tangan mewah," ucap Ade Ary.

"Jadi rencananya ada enam jam tangan mewah yang akan diminta ketiga tersangka untuk dijualkan, dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," imbuhnya dikutip dari CNN Indonesia.

Disampaikan Ade Ary, ketiga tersangka itu ditangkap di wilayah Jawa Barat. Ia juga menyebut para tersangka itu saling mengenal satu sama lain.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita 18 jam tangan mewah, yakni enam jam merek Audemars Piguet 6, dua jam merek Patek Phillippe, dan 10 jam merek Rolex.

Atas perbuatannya, tersangka HK dijerat Pasal 365 KUHP. Sedangkan tiga tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP.

Sebelumnya, tersangka HK ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum di Hotel wilayah Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (11/6) sekitar 18.50 WIB.

Perampokan itu diduga dilakukan HK pada Sabtu (8/6). HK juga membawa senjata tajam untuk mengancam karyawan toko yang bertugas.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diambil penyidik, pelaku juga menggiring karyawan toko ke salah satu ruangan di lantai dua toko jam mewah itu.

Setelahnya, pelaku langsung menggasak 18 jam tangan mewah yang dimasukkan ke dalam kantong berwarna oranye.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar