Mahfud MD Sorot Kasus Vina Cirebon: Ini Lebih dari `Permainan` Hukum

Kamis, 13/06/2024 06:35 WIB
Mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD. (Istimewa).

Mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, turut mengomentari kasus misteri kematian Vina yang menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir.

Pakar Hukum Tata Negara itu mengatakan, berdasar pengetahuannya, konstruksi kasus Vina dulu ada 10 atau 11 orang yang ditetapkan tersangka.

Lalu, dia menerangkan, sebanyak 10 atau 11 orang yang sudah dinyatakan sebagai tersangka diajukan ke pengadilan dan tentu ada berita acaranya.

"Sebanyak delapan orang sudah ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya dinyatakan sebagai buronan," ucap Mahfud dalam podcast “Terus Terang Mahfud MD” di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (12/06/2024).

"Namun, sesudah tayang film Vina: Sebelum 7 Hari, tiga orang tersangka lainnya yang dinyatakan buron dan diumumkan secara resmi tiba-tiba dinyatakan salah sebut," imbuhnya.

Dia menilai, hal ini bukan sekadar tindakan unprofessional, tapi memang ada permainan hukum.

"Beda loh, unprofessional itu mungkin ada orang yang kurang cakap, kurang hati-hati, itu tidak profesional. Tapi, kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus, itu sebenarnya sebuah permainan yang jahat. Nah, saya cenderung ini lebih dari unprofessional," kata Mahfud.

Dia berpendapat, ini adalah salah satu contoh hukum di Indonesia yang sering dimain-mainkan.

Dia menyebut, dari puluhan ribu kasus hukum di Indonesia, terdapat beberapa penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

"Betapa hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan, saya tidak ingin katakan selalu dimain-mainkan, tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut duit," ujar Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu merasa kasus Vina memang ada permainan, karena dulu sudah dihadirkan delapan orang tersangka.

"Bahkan, sudah ada yang dihukum penjara dan ada yang mendapat hukuman panjang seumur hidup. Namun, tiga orang lain yang dulu sudah dinyatakan resmi sebagai buronan tersebut seakan dilupakan begitu saja selama delapan tahun terakhir," tuturnya.

Kemudian, muncul lagi pencarian kepada buronan-buronan itu setelah tayangnya film Vina: Sebelum 7 Hari.

"Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan bahwa buron tiga orang, sekarang sudah mulai ketahuan ada dua masalah," katanya.

Pertama, Mahfud memaparkan, ada sosok Pegi yang ditangkap, tapi mulai muncul kesaksian kalau orangnya bukan itu.

Dalam konferensi pers, Pegi sendiri mengaku tidak tahu dan semakin membuat ragu apakah benar dia orangnya atau dia sekadar kambing hitam.

"Kedua, yang dua orang buron ini kok sekarang, dibilang dulu salah sebut, mana ada orang sudah menyelidiki lama kok salah sebut, sehingga lalu dianggap tidak ada, hanya satu, hanya Pegi, Pegi itupun diragukan, ini carut marut hukum," tegasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar