Staf Hasto Kusnadi Lapor Komnas HAM, Ini Sebabnya

Rabu, 12/06/2024 18:08 WIB
Pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, saat diwawancarai wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, saat diwawancarai wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyambangi Komnas HAM RI untuk melaporkan terkait penggeledahan penyitaan barang milik Hasto saat diperiksa dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kusnadi yang mengenakan batik bercorak coklat dan menggendong tas ranselnya, didampingi Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dan Joy Tobing. Mereka tiba di Gedung Komnas HAM RI sekitar pukul 15.30 WIB.

Setibanya di Gedung Komnas HAM, mereka menyempatkan menyapa awak media sebelum memasuki ruangan Sentra Layanan Informasi Pengaduan Komnas HAM RI untuk melapor.

“Nanti ya setelah ini ya temen-temen media,” jelas Ronny Talapessy dikutip dari RMOL.

Sebelum melapor ke Komnas HAM RI, Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK.

Pelaporan itu dilakukan karena seorang penyidik KPK bernama Kompol Rosa Purbo Bekti disebut melakukan penggeledahan acara paksa terhadap ajudan Hasto, Kusnadi saat pemeriksaan di KPK. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita dua handphone milik Hasto, 1 HP milik Kusnadi, dan 1 tas berisi buku tabungan.

Selain melapor ke Dewas KPK, Tim Kuasa Hukum Hasto juga akan mengajukan gugatan praperadilan Ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK, pertama. Yang kedua, kita akan mengajukan pra-pradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar