Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

KPK Periksa Hasto Kristiyanto Tetapi Lindungi Gibran dan Kaesang?

Rabu, 12/06/2024 13:56 WIB
Ilustrasi: Gedung KPK di Jakarta.

Ilustrasi: Gedung KPK di Jakarta.

Jakarta, law-justice.co - Rencana nya KPK akan periksa Hasto Kristianto, sekjen PDIP dalam kasus dugaan suap dan kaburnya Harun Masiku pada Senin (10/6) besok.

Kasus ini sudah cukup lama di pendam KPK sejak pilpres 2019. Hampir lima tahun lama nya. Saat itu KPK tidak berani sentuh serius kasus Harun Masiku dengan dugaan keterlibatan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto.

Kalau hari ini KPK berani usut dan panggil Hasto, publik pasti anggap. Itu terjadi karena tekanan politik Istana setelah pecah kongsi antara Joko Widodo dengan Megawati dan PDIP.

Saat kasus ini merebak sejak pilpres 2019 lalu, KPK tidak bernyali sentuh serius. Ada juga berita nya KPK cari-cari Harun Masiku tetapi tidak terdengar KPK berani panggil Hasto yang di rumorkan terlibat raib nya Harun Masiku.

Baru setelah Pilpres 2024. Setelah pecah kongsi antara Joko Widodo dengan Megawati dan PDIP. Baru KPK berani mau panggil Hasto.

Di banding Kasus Hasto yang usia nya lebih lama dari Kasus dugaan Gratifikasi Gibran-Kaesang yang di laporkan oleh Ubeidillah Badrun. Kasus Anak-anak Joko Widodo ini lebih baru.

Publik tahu, Ubeid, panggilan akrab Dosen UNJ itu cukup santer di publik dan belakangan KPK di masa Firli Bahuri, di datangi oleh Pak Amien Rais, Bang Rizal Ramli, Ubeidillah Badrun dan sejumlah Tokoh Nasional.

Penulis juga ikut di dalam nya tetapi KPK ketakutan. Firli dan pimpinan KPK ngumpet. Takut menemui romongan Rizal Ramli cs itu.

Kalau KPK punya keberanian memggil dan memeriksa Sekjen PDIP dalam kasus Harun Masiku, publik anggap; tindakan KPK itu pasti terkait hasil Pilpres 2024.

Apalagi Capres PDIP, Ganjar-Mahfud kalah. Lain cerita nya itu. KPK pasti tidak berani terhadap PDIP.

Beda sikap KPK dalam kasus Hasto Kristiyanto dan Kasus Gratifikasi Gibran-Kaesang itu publik anggap KPK di bawah kendali mutlak Joko Widodo dan Istana.

Apalagi Dewas KPK di bawah kendali langsung Presiden setelah UU KPK baru.

Melihat dengan cermat dan seksama kasus Hasto dibanding Kasus Gibran-Kaesang itu, KPK terlihat di bawah tekanan Istana.

Jokowi gunakan KPK untuk rusak PDIP dan Megawati dan Lindungi Anak2 nya dalam laporan Ubeidillah Badrun.

Publik dapat anggap KPK semakin jauh dari cita2 reformasi yang melindungi Anak2 Presiden dari KKN Istana dan hanya berani terhadap lawan-lawan Politik Istana. Ya.

KPK saat ini telah mutlak jadi Alat Gebuk Politik Istana dan Alat Pelindung KKN Istana.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar