Sikap PBNU Terima Konsesi Tambang Disentil Pakar Asing

Rabu, 12/06/2024 06:14 WIB
PBNU (Republika)

PBNU (Republika)

Jakarta, law-justice.co - Usai menerima konsesi tambang dari pemerintah Indonesia, Seorang pakar dari Australia mengkritik keras Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pengamat Politik dan Keamanan Internasional dari Universitas Murdoch Australia, Ian Wilson, mempertanyakan independensi PBNU.

"Untuk yang menerima konsesi, saya kira independensinya akan diragukan sejumlah orang termasuk anggotanya sendiri," katanya seperti melansir cnnindonesia.com, Senin (10/6).

"Itu juga dapat memanas fraksi-fraksi internal terkait sikap terhadap lingkungan dan perubahan iklim," dia menambahkan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberi izin Ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia.

Ketentuan ini ditetapkan melalui PP No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aturan yang mengizinkan ormas keagamaan, seperti NU hingga Muhammadiyah untuk mengelola tambang tertuang dalam pasal 83A.

Menanggapi keputusan pemerintah, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengapresiasi dan menyebut kebijakan pemerintah sebagai "langkah berani" dan terobosan "penting."

"Untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," kata Yahya dalam rilis resmi.

NU juga menegaskan kesiapan mereka untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaan tambang, dengan menjanjikan transparansi dan akuntabilitas dalam operasi bisnis.

Sikap PBNU itu memicu kekecewaan di kalangan Nahdliyin. Pegiat NU Kalimantan Timur Asman Azis mengaku kecewa usai PBNU menerima tawaran konsesi tambang.

Asman menyebut PBNU saat ini seperti telah meninggalkan ajaran Gus Dur selama ini yang menjauhkan diri dan NU dari kekuasaan.

"Sekarang saya melihat PBNU ini agak gamang dan agak sulit melakukan transformasi sosial di luar kekuasaan," kata Asman dalam acara Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Internasional secara daring pada akhir pekan lalu.

Puluhan warga NU alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) juga menolak pemberian izin atau konsesi kelola tambang bagi ormas keagamaan.

Di kesempatan itu, Wilson juga mencatat seharusnya pemerintah tak menetapkan langkah tersebut dan mengambil kebijakan untuk mengurangi kerusakan lingkungan.

"Dengan membagi konsesi batu bara ke ormas seperti NU, industri yang mencemari ini akan dibela dan diberikan legitimasi atas dalih agama," kata Wilson.

Penggunaan dalih-dalih agama ini, lanjut dia, sudah terlihat saat sejumlah tokoh PBNU memberi pernyataan soal konsesi tambang.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar