Gugatan di MK Gugur Semua, PPP Terancam Gagal Masuk Parlemen

Logo baru PPP (Dok.Ist)
Jakarta, law-justice.co - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hampir dipastikan gagal mendapatkan kursi DPR RI di Senayan pada Pileg 2024.
Pasalnya, semua gugatan PPP terkait sengketa hasil Pileg DPR di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada yang dikabulkan.
Dengan demikian, suara PPP tetap mengacu pada hasil rekapitulasi KPU yang telah disahkan melalui Keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024.
Hasil rekapitulasi suara di 38 provinsi yang digelar KPU menunjukkan suara PPP hanya 5.878.777 suara.
Jumlah itu sebanding dengan 3,87 persen suara sah nasional. Sementara untuk dapat lolos ke DPR, partai politik minimal harus meraih suara minimal 4 persen di pemilu legislatif.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, PPP mengajukan 24 gugatan sengketa pileg ke MK. PPP adalah partai terbanyak yang mengajukan sengketa Pileg pada Pemilu kali ini.
Dari 24 gugatan itu, terdapat gugatan atas hasil pileg DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.
Namun, tak semua gugatan itu dilanjutkan ke sidang pembuktian. Pada putusan dismissal, hanya 6 gugatan PPP yang maju ke sidang pembuktian. Rinciannya, 1 gugatan atas hasil Pileg DPR dan 5 gugatan atas hasil Pileg DPRD.
Dari 6 gugatan itu, hanya 2 gugatan yang dinyatakan dikabulkan sebagian. Sementara itu, 4 gugatan lainnya ditolak/tidak dapat diterima. Termasuk, satu-satunya gugatan atas hasil Pileg DPR.
Gugatan atas hasil Pileg DPR yang ditolak adalah gugatan atas perolehan suara PPP di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III.
Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan itu tak dapat diterima dalam sidang putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada Jumat (8/6). Mahkamah menilai gugatan PPP tidak jelas/kabur.
Sehingga, PPP tidak dapat menambal kekurangan suara mereka untuk tembus ke parlemen. Sebab, PPP membutuhkan tambahan sedikitnya 193.089 suara untuk bisa melampaui ambang batas parlemen.
PPP pun hampir dipastikan gagal menembus DPR untuk pertama kalinya karena tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono sebelumnya telah merespons soal peluang partainya lolos ke parlemen setelah banyak gugatan Pileg di MK ditolak.
Mardiono meyakini PPP masih memiliki peluang untuk lolos ke parlemen. Menurut dia, ruang perjuangan masih terbuka lebar selama para anggota dewan terpilih belum dilantik pada Oktober mendatang.
"Jadi masih berapa bulan? Empat bulan lagi. Masih panjang, ruang-ruang perjuangan itu masih banyak," kata Mardiono di acara Rapimnas PPP, Tangerang, Kamis (6/6).
Komentar