Biaya UKT Naik Dicurigai untuk Tambahan Program Makan Siang Gratis

Kamis, 30/05/2024 05:30 WIB
Ilustrasi: Demonstrasi Mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). (Detik)

Ilustrasi: Demonstrasi Mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mencurigai tingginya biaya uang kuliah tunggal (UKT) untuk tambahan biaya program makan siang dan susu gratis.

Pasalnya menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa itu dalam anggaran pendidikan di KEM-PKF 2025 tidak tercantum anggaran makan siang dan susu gratis untuk anak-anak.

"Kami terus cek, kalau ini terjadi Komisi X pada posisi tidak setuju karena misalnya itu menyangkut kenaikan UKT ini kejadian karena alokasi pendidikan kita yang 20 persen belum sepenuhnya terealisasi untuk biaya pendidikan," kata Syaiful Huda kepada wartawan, Rabu (29/5).

Ditanya soal Komisi X sudah melakukan pembahasan mengenai pagu RAPBN pendidikan di 2025 untuk makan siang gratis, Syaiful Huda mengatakan parlemen belum membedah isi RAPBN 2025 terkait biaya pendidikan.

"Belum, kami lagi ngecek terus tapi intinya di dalam formasi RAPBN 2025 kita dapat informasi informal dari Kemendikbud, pagu anggarannya tidak ada kenaikan dari eksisting dari tahun 2024,” katanya.

Karena itu, dia mencurigai kenaikan dari biaya pendidikan sengaja dilakukan pemerintah untuk tambahan biaya program makan siang gratis dan susu gratis.

"Saya pada posisi curiga dan ini perlu masih perlu pembuktian bisa jadi kemungkinan anggaran itu diambil dari situ, nah kalau ini terjadi semakin akan membebani anggaran pendidikan 20 persen yang tidak sepenuhnya untuk pembiayaan pendidikan,” tutupnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar