Beri Pesan untuk HIPPI,
KADIN: Pengusaha Nasional Harus Berperan dalam Perekonomian Indonesia

Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rajid (CNN)
Jakarta, law-justice.co - Dalam menyongsong bonus demografi pada 2045, Indonesia disebut tengah tantangan besar.
Yakni, meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi 6-8 persen. Target itu agar Indonesia bisa menjadi negara dengan ekonomi terbesar ketiga di dunia.
Terkait hal itu, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Arsjad Rasjid mengatakan bahwa ada ancaman yang serius, pengusaha nasional atau pribumi harus dapat mengambil peran signifikan dalam perekonomian Indonesia.
Apalagi di era keterbukaan saat ini, ada kekhawatiran pengusaha atau perusahaan asing bakal menguasai perekonomian Indonesia pada 2045.
"Indonesia perlu menerapkan sistem ekonomi pancasila sebagai penyeimbang dari sistem ekonomi kapitalis dan juga sosialis, sehingga terwujud pemerataan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia," ujar Arsjad Rasjid saat melantik Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) periode 2023-2028 di Ruang Balairung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Arsjad menambahkan, ada ancaman serius jika pengusaha nasional tidak dapat mengambil peran signifikan dalam perekonomian Indonesia.
Di era keterbukaan seperti saat ini ada kekhawatiran pengusaha atau perusahaan asing bakal menguasai perekonomian Indonesia di 2045.
CEO Indika Energi itu menyebut, 98 persen pengusaha di Indonesia adalah UMKM. 90 persen dari UMKM itu berada di level mikro.
Penghasilannya dari Rp 20 juta per tahun atau kurang dari Rp 2 juta per bulan.
“Ini adalah PR kita bersama untuk menaikkan level pengusaha dari usaha mikro menjadi kecil dan pengusaha kecil ke menengah," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum HIPPI periode 2023-2028 Erik Hidayat mengatakan, HIPPI siap ditugaskan KADIN untuk mengembangkan UMKM di Indonesia.
HIPPI berkomitmen ikut berkontribusi untuk meningkatkan pengusaha level menengah nasional menjadi 2 persen dari total penduduk Indonesia.
"Perlu ada keseimbangan antara investasi asing dan dukungan serta perlindungan Pemerintah kepada pengusaha nasional," tegas Erik.
Erik mengatakan, HIPPI akan menjadi organisasi yang aktif melakukan check and balance terhadap kebijakan kebijakan Pemerintah, terutama di bidang ekonomi.
Sikap HIPPI itu agar Pemerintah memiliki keberpihakan pada pengusaha nasional serta sistem ekonomi yang menekankan keberlanjutan atau sustainability daripada keuntungan jangka pendek saja.
"20 Mei 2024 merupakan hari pengusaha pribumi sebagai motivasi untuk pengusaha pribumi bangkit," harapnya.
Dia menyebut, jumlah pengusaha menengah-kecil masih memprihatinkan. Sebagai contoh, pengusaha nasional Ciputra pernah mengungkapkan dari 50 pengusaha properti di Indonesia, hanya 1 dari pribumi.
Data lain diungkapkan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 sekaligus tokoh pengusaha nasional Jusuf Kalla menyatakan dari 10 orang terkaya di Indonesia, hanya 1 pribumi.
Dalam catatan Prof. Didin Damanhuri, Indonesia hanya memiliki 9 pengusaha pribumi yang masuk dalam Top 50 Daftar Orang Terkaya Indonesia.
Dari 50 orang terkaya tersebut, nilai total kekayaan bersih mencapai USD 102,2 miliar atau sekitar Rp 1.582,67 triliun.
Sementara total kekayaan 9 pengusaha pribumi hanya mencapai USD 11,3 miliar atau 11,1 persen.
Komentar