Dugaan Kartel di Balik Harga Bawang Putih Meroket, Ini Respons KPPU
KPPU (Investor Daily)
Jika sampai terjadi kenaikan secara tidak wajar, maka pemerintah bisa menelusuri berdasarkan harga acuan yang ada. Lebih jauh bahkan bisa diketahui adanya potensi permainan kartel dalam importasi bawang putih ini. Apalagi beberapa bahan pokok sudah memiliki harga acuan tersendiri.
"Kita punya beras premium, medium, cabai, gula semua ada HET oleh Bapanas kita minta diatur harga acuan, tapi nggak boleh dibuat rata misal Rp 32 ribu se Indonesia. Tapi Bapanas perlu menetapkan meski bukan Bapokting tapi bisa ditetapkan sehingga kita tau harga mahal berapa %, apa terjadi persekongkolan kartel apa di importir atau level distributor atau agen, kita cek semua, sampai saat ini dicek ga ada itu," kata Ifan di kantor KPPU, Selasa (21/5/2024).
Selain merekomendasikan munculnya harga eceran tertinggi pada bawang putih, KPPU juga merekomendasikan adanya tarif khusus dalam importasi sehingga harganya bisa lebih tinggi. Tujuannya agar bawang putih lokal bisa bersaing dengan produk impor yang sudah mendominasi hampir keseluruhan.
"Bawang Putih 95% impor, hanya 5% yang lokal, kita ingin swasembada pangan, bukan cuma bawang putih. Kenapa ada wacana menjadikan seperti tarif? itu di Kemenkeu karena berkaitan swasembada. Kita ingin yang tadinya lokal 5% tapi 10 tahun naik jadi 40-50%, proteksi supaya bisa menjaga petani, tapi ini akan dikaji lebih lanjut," jelas Ifan dilansir dari CNBC Indonesia.
Dalam waktu dekat, pemerintah perlu memastikan harga bawang putih yang tersebar di pasaran bisa turun secara perlahan. Pasalnya, temuan Ifan di lapangan menunjukkan harga bawang putih sudah naik ugal-ugalan.
"Kami sudah turun ke lapangan mengistruksikan 7 kanwil, saya turun ke Kalbar ketemu harga bawang putih di 40 ribu/Kg, kecenderungannya turun ke Rp 38 ribu. Tapi daerah lain seperti Makassar tinggi ada di Rp 50-60 ribu/Kg," ungkapnya.***
Komentar