Polisi Akan Panggil Pegawai Kemenhub Usut Kasus Sumpah Injak Alquran

Selasa, 21/05/2024 17:57 WIB
Kebakaran Gedung Kemenhub, Polres Jakarta Pusat Mintai Keterangan 2 Pekerja (instagram/widhyc)

Kebakaran Gedung Kemenhub, Polres Jakarta Pusat Mintai Keterangan 2 Pekerja (instagram/widhyc)

Jakarta, law-justice.co - Polisi bakal memanggil mantan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Asep Kosasih selaku terlapor terkait aksinya bersumpah sambil menginjak Alquran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya juga bakal meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami dugaan penistaan agama tersebut.

"Penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana dan klarifikasi terhadap terlapor (Asep)," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (21/5).

Kendati demikian, Ade Ary belum membeberkan kapan pemanggilan dan klarifikasi terhadap Asep akan dilakukan. Ia hanya menyampaikan sejauh ini penyidik setidaknya sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi.

"Sudah dilakukan klarifikasi terhadap tiga saksi, satu pelapor, dua saksi," ucap dia.

Sebelumnya, Asep Kosasih viral bersumpah dengan menginjak Al-Qur`an demi meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh dengan wanita lain. Dalam video yang beredar, sumpah diberikan saat ia diintrogasi oleh seorang wanita.

Asep lantas dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Melaporkan adanya dugaan seorang pejabat di Kementerian Perhubungan yang kami duga melakukan perbuatan penistaan agama dengan cara si pejabat tersebut bersumpah untuk meyakinkan istrinya bahwa dia tidak selingkuh dengan cara menginjak Al-Qur`an," kata pengacara pelapor, Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).

Sunan menerangkan peristiwa itu bermula saat istri Asep mencurigai suaminya telah berselingkuh. Sunan mengklaim sang istri juga memiliki bukti perselingkuhan suaminya.

Kemudian sang istri menanyakan kepada Asep soal kebenaran hal tersebut. Saat itu, kemudian Asep berusaha meyakinkan istrinya dengan cara bersumpah dengan Al-Qur`an.

"Nah, saat dia menyampaikan itu dan atas inisiatif bapak itu maka si istri `oh ya sudah benar ya kalau sudah berani sumpah dengan Al-Qur`an`," jelas Sunan dilansir dari CNN Indonesia.

"Namun demikian si istri juga mendokumentasikan proses sumpah tersebut didokumentasikan dan atas sepengetahuan suami ya dan dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia menginjak Al-Qur`an," imbuhnya.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan sementara Asep dari jabatannya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan mengatakan keputusan itu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.

"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/6).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar