Kompolnas Desak Audit Investigasi Penyidikan Kasus Vina Cirebon

Selasa, 21/05/2024 15:13 WIB
Benny Mamoto pimpin TGPF penembakan di Intan Jaya, Papua (kompas)

Benny Mamoto pimpin TGPF penembakan di Intan Jaya, Papua (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri gelar audit investigasi terhadap proses penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai audit investigasi penting mengingat selama 8 tahun kasus Vina sudah beberapa kali berpindah tangan penyidikan.

"Dalam kasus yang sudah lama seperti ini, penyidikannya sudah estafet, dari yang menangani pertama sampai saat ini. Ini menjadi masalah tersendiri," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/5).

Menurut Benny, perlu ada pengecekan kembali terhadap seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang telah berjalan.

Dia menyarankan audit investigasi, salah satunya dengan cara mengumpulkan para penyidik yang sempat menangani kasus tersebut.

Dengan cara itu, lanjutnya, bukan tidak mungkin akan menimbulkan temuan-temuan baru yang sebelumnya sempat terabaikan.

"Ini perlu dievaluasi, maka kami menyarankan untuk dilakukan audit investigasi. Agar dapat melihat bagaimana penanganan perkara yang dilakukan penyidik pertama, kedua, dan seterusnya," ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

"Dikumpulkan para penyidiknya, ditanya penyidik pertama bagaimana barang bukti dan sebagainya. Kasus-kasus lama seperti ini memang menghadapi banyak kesulitan seperti ketergantungan barang bukti dan lainnya," imbuhnya.

Benny turut menyarankan penyidik Polda Jawa Barat memeriksa kembali para terpidana dalam kasus tersebut.

Pasalnya, kata dia, keterangan dari para pelaku menjadi salah satu kunci utama untuk mengejar ketiga buronan tersebut. Termasuk soal kemungkinan ancaman atau tekanan yang diberikan untuk mencabut keterangan di Berita Acara Pemeriksaan.

"Mungkinkah ada tekanan dan ancaman dari ketiga pelaku ini. Sehingga para napi ini kemudian diam dan tidak menceritakan, padahal kuncinya juga ada di mereka. Jadi perlu pendekatan khusus terhadap para pelaku yang napi ini," pungkasnya.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam kembali mencuat beberapa pekan terakhir, menyusul rilis film Vina: Sebelum 7 Hari. Film ini berdasarkan kisah nyata peristiwa pembunuhan tersebut.

Salah satu yang disorot publik dalam kasus ini adalah lolosnya tiga tersangka lain pembunuhan Vina Cirebon.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memburu tiga pelaku diduga terlibat pembunuhan Vina.

Menurut Surawan Polda Jawa Barat tidak pernah menghentikan kasus Vina. Ia menyebut pihaknya akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku secepatnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga turun tangan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian tiga pelaku pembunuhan yang masih buron.

"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan team untuk membantu Polda Jawa Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar