KPK Usut Dua Kasus di PT Telkom, Kasus Apa Itu?

Rabu, 15/05/2024 11:00 WIB
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Antara via Jawapos)

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Antara via Jawapos)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Persero).

Sebagai informasi, KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM), Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

"Sementara ada dua, yang di sidik (penyidikan) satu yang di lidik (penyelidikan) satu," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Kasus korupsi pada anak perusahaan Telkom Group itu terkait pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif.

Berdasarkak informasi yang diterima, KPK sudah menetapkan enam orang tersangka.

Sementara, terkait kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum mau jauh membeberkannya.

"Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan," terang dia.

Asep juga menyebutkan penanganan dua kasus terkait PT Telkom akan terus berjalan.

Selanjutnya, tak menutup kemungkinan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar