Respons Kejagung soal Dana Korupsi PT Timah Diduga Mengalir ke Parpol

Kamis, 04/04/2024 06:14 WIB
Ini Kaitan Peran Harvey Moeis & Helena Lim di Kasus Korupsi PT Timah. (Kolase dari berbagai sumber).

Ini Kaitan Peran Harvey Moeis & Helena Lim di Kasus Korupsi PT Timah. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Kejaksaan Agung (Kejagung RI) menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi PT Timah (Persero) Tbk.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi menyatakan bahwa, Kejagung akan menelusuri aliran dana dari tersangka ke pihak manapun.

"Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tipid korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," katanya dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024)

Apakah ada dana yang mengalir ke partai politik?

"Terkait dengan aliran dan sebagainya kami tidak bisa menjawab disini, dan kami imbau untuk tidak berasumsi berlanjut jadi fitnah," jawabnya.

Kuntadi menegaskan, pihaknya akan mengacu pada fakta yang ditemukan berdasarkan barang bukti.

"Semua kami dasarkan pada fakta yang ditemukan berdasarkan alat bukti," ungkapnya.

Sementara, terkait pemeriksaan terhadap pemangku kebijakan, pihaknya harus melihat dari kepatuhan-kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar