Hasto: Pernikahan Anwar Usman Masuk Skenario Abuse of Power Jokowi

Kamis, 04/04/2024 05:30 WIB
Ribuan personel amankan pernikahan adik Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman (kompasTv)

Ribuan personel amankan pernikahan adik Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman (kompasTv)

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa pernikahan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ida Yati masuk ke dalam skenario abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

Pernyataan ini dia sampaikan saat diskusi bedah buku `NU, PNI, dan Kekerasan Pemilu 1971` karya Ken Ward (1972) yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Dia awalnya menyampaikan bahwa ada kemiripan skenario mempertahankan kekuasaan antara rezim Soeharto dan Jokowi. Menurutnya, Soeharto mempunyai waktu 18 bulan untuk mempersiapkan skenario mempertahankan kepemimpinan lewat operator politiknya, yakni Ali Murtopo, Amir Mahfud, dan Sujono Mardani.

"Kalau Pak Jokowi berapa bulan? Saya belum bisa menjawab. Nah, kalau diukur pertama Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) mengatakan bahwa di PDI Perjuangan sebenarnya banyak 70 persen, saya lupa angkanya, yang setuju perpanjangan jabatan pada 11 Maret 2022, itu artinya 19 bulan dipersiapkan. Kalau ditinjau Pak Anwar Usman menikah pada Juni itu 16 bulan," kata Hasto.

Hasto menyatakan, Jokowi telah 23 tahun bersama PDIP. Dia tidak memungkiri, ada kesamaan karakter antara Jokowi dan Soeharto.

Menurut Hasto, Soeharto membangun narasi pembangunan nasional, stabilitas politik, keamanan, akselerasi, dan modernisasi pembangunan 25 tahun ke depan dengan mimpi.

Para akademisi saat itu pun masuk dalam suatu kampanye akselerasi modernisasi. Namun, prosesnya minus kebebasan, demokrasi, dan hak untuk berserikat.

"Ini yang terjadi dan saya coba bandingkan kekuasaan Soeharto dan Jokowi sebenarnya ada kemiripan," ucap Hasto. Sementara sisi abuse of power era Soeharto ialah menggunakan Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, ABRI, dan Operasi Khusus (OPSUS).

"Sedangkan era Jokowi lewat TNI, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian perdagangan, Kementerian Perekonomian, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian BUMN, dan Badan Pangan Nasional," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar