Mahasiswa Jadi Sasaran Aksi Pemukulan OTK saat Demo di Gedung MK
Ilustrasi tindak penganiayaan (Tribun)
Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 30 mahasiswa yang mewakili berbagai kampus melakukan aksi simbolik sekaligus menyerahkan kajian yang mereka buat di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 13 Februari 2024.
Puluhan mahasiswa itu mulai berkumpul pada pukul 15.00 WIB di titik kumpul. 15 menit berselang mereka lantas bergerak menuju ke belakang Gedung MK.
"Pukul 15.30 sekelompok orang tidak dikenal tersebut melarang mahasiswa untuk bergerak menuju ke belakang Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka mengancam akan membubarkan secara paksa, apabila mahasiswa tetap melakukan aksi," jelas salah satu massa aksi, Tegar Afriansyah dalam keterangannya.
Namun, sekitar pukul 16:00 WIB, mahasiswa tetap bergerak dari titik kumpul menuju belakang Gedung MK. Lagi-lagi, sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap mengikuti dan coba memprovokasi mahasiswa.
30 menit kemudian, mahasiswa pun melakukan aksi simbolik dan penyampaian pendapat di belakang Gedung MK. Di sana, sejumlah aparat kepolisian sudah berjaga.
"Pukul 16.45 sekelompok orang tersebut membubarkan paksa aksi mahasiswa dengan melakukan kekerasan seperti menarik, mendorong, merampas microphone dan memukul," kata Tegar.
"Kelompok tidak dikenal tersebut juga merusak perangkat aksi mengenai politik dinasti yang disampaikan mahasiswa. Kemudian dilerai polisi," lanjut dia.
Kendati demikian, puluhan mahasiswa itu tetap melakukan aksinya pada pukul 17.00 WIB, sambil menunggu perwakilan dari MK untuk menemui mereka. Lagi-lagi, aksi tersebut terus diganggu oleh sekelompok orang tidak dikenal tersebut.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 17.30 WIB, perwakilan dari MK menemui mahasiswa dan menerima kajian yang disampaikan. Setelahnya, mahasiswa pun bergerak pulang kembali ke titik kumpul.
Namun, ternyata sekelompok orang tak dikenal itu terus mengikuti dan mengejar mereka. Hingga akhirnya, kelompok tak dikenal itu mulai melakukan aksi kekerasan terhadap para mahasiswa.
"Sekelompok orang tersebut melakukan kekerasan dengan menarik, mendorong, merampas dan memukul mahasiswa yang bersiap untuk pulang di lapangan motor. Polisi membiarkan hal ini. Lebih dari sepuluh orang menjadi korban dorong-dorongan, tarik-tarikan dan kekerasan lainnya," tutur Tegar dikutip dari CNN Indonesia.
Sekitar pukul 18.00 WIB, puluhan mahasiswa itu kemudian membubarkan diri untuk menyelamatkan diri.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membantah terkait aksi pemukulan maupun kekerasan tersebut.
"Tidak ada, (aksi) sudah selesai dengan tertib," kata Susatyo.***
Komentar