Kasus Suap Penanganan Perkara di MA

Kode Sekretaris MA: Pesantren untuk Hotel, Tuan Putri untuk Windy

Selasa, 13/02/2024 14:46 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

Jakarta, law-justice.co - Jaksa menghadirkan wiraswasta bernama Fatahillah Ramli sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. Dalam sidang ini, terungkap panggilan `Tuan Putri` dari Hasbi untuk Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol.

Hal itu disampaikan Fatahillah Ramli saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu 13 Februari 2024. Mulanya, jaksa menanyakan isi percakapan Hasbi ke Fatahillah via WhatsApp (WA).

"Ini ada percakapan WA antara Saudara dengan Pak Hasbi Hasan, ini ada menyebut `Abang saya ke pesantren dengan Tuan Putri` ini pukul 19.51 WIB tertanggal 8 Mei 2021," ujar jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta seperti dikutip dari Detik, Selasa 13 Februari 2024.

"Ya," jawab Fatahillah.

"Jadi saudara menjawab s.i.a.p intinya siap gitu ya Pak?" tanya jaksa.

"Ya," jawab Fatahillah.

Fatahillah juga lebih lanjut mengatakan Hasbi memberi tahu kalau dirinya akan ke salah satu hotel di Menteng, Jakarta Pusat. Fatahillah kemudian menyebut `Tuan Putri` itu adalah Windy Idol.

"Hasilnya sudah bagus `Abang saya ke pesantren dengan Tuan Putri` pesantren ini apa Pak?" tanya jaksa.

"Ya hotel," jelas Fatahillah.

"Tuan Putri itu siapa?" tanya jaksa.

"Tuan Putri itu sebutan," jawab Fatahillah.

"Iya, sebutan untuk siapa?" tanya jaksa.

"Pada saat itu yang mendampingi beliau adalah Windy," jawab Fatahillah.

Jaksa kembali mendalami jawaban Fatahillah apakah Windy dan Hasbi menginap di hotel tersebut. Fatahillah mengaku tak tahu.

"Intinya Pak Hasbi ini menyampaikan ke Saudara bahwa akan ke pesantren ke Fraser itu bersama dengan Tuan Putri bersama dengan Windy?" tanya jaksa.

"Ya," jawab Fatahillah.

"Itu malam, apakah menginap di situ yang Saudara ketahui?" tanya jaksa.

"Wallahualam," jawab Fatahillah.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar