Masa Jabatan Khofifah Habis Besok, Pj Gubernur Jatim Belum Jelas

Senin, 12/02/2024 19:40 WIB
Khofifah Indar Parawansa (foto: Nawacita)

Khofifah Indar Parawansa (foto: Nawacita)

Jakarta, law-justice.co - Masa jabatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan berakhir Selasa besok 13 Februari 2024.

Akan tetapi, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Jatim untuk menggantikan Khofifah.

"Iya belum, saya kemarin sudah tanya, mudah-mudahan hari ini ada berita, karena besok [Selasa] sudah akhir masa jabatan," jelas Khofifah di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya 12 Februari 2024.

Namun Khofifah sempat memberi sinyal. Ketika membahas sosok Pj Gubernur Jatim, Khofifah menoleh ke arah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)Jatim Adhy Karyono.

"Saiki tak toleh maneh (sekarang saya lihat lagi). Sudahlah rek kan kurang sedino ae (sudahlah, kan kurang sehari saja). Sudah, saya tidak akan menyampaikan itu (soal Pj Gubernur)," ungkapnya dilansir CNN Indonesia.

Sebelumnya, DPRD Jawa Timur mengusulkan tiga nama untuk menempati posisi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim. Hal itu menyusul akan habisnya masa jabatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

Usulan itu ditetapkan DPRD saat menggelar sidang paripurna bersama Pemprov Jatim, Kamis 30 November 2023 lalu. Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar menjadi pimpinan sidang.

Tiga nama Pj yang diusulkan itu adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, dan Irjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw.

Tapi Adi Suryanto Kepala LAN, dikabarkan meninggal dunia pada 15 Desember 2023 lalu. Sehingga kandidat Pj Gubernur Jatim menyisakan nama Adhy Karyono dan Tomsi Tohir.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar