KPU: Ada 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Orang Tak Berwenang

Jum'at, 09/02/2024 16:02 WIB
Komisioner KPU Idham Holik Dilaporkan ke DKPP, Diduga Intimidasi KPUD. (Twitter).

Komisioner KPU Idham Holik Dilaporkan ke DKPP, Diduga Intimidasi KPUD. (Twitter).

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkap hampir dua ribu surat suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, dicoblos orang tak berwenang. Idham menyebut informasi itu dia terima dari Panitia Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

"Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang," kata Idham, Jumat 9 Februari 2024.

Lebih lanjut Idham menyampaikan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur saat ini sedang mendalami informasi tersebut.

"PPLN Kuala Lumpur nanti akan menginformasikan lebih lanjut secara rinci. Saat ini Panwaslu LN Kuala Lumpur juga sedang mendalami peristiwa tersebut," terang Idham.

Namun Idham tidak berkomentar lebih jauh terkait surat suara yang dicoblos orang tak berwenang itu. Idham menegaskan KPU akan menunggu hasil investigasi Panwaslu LN Kuala Lumpur terlebih dahulu.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya telah menggandeng pihak kepolisian untuk menelusuri informasi tersebut. Sebab, Bawaslu berpendapat ada potensi tindak pidana pemilu dari kejadian itu.

"Karena potensi pidana pemilu, maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," terang Lolly.

Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tengah menelusuri dugaan surat suara yang sudah tercoblos di kolom salah satu paslon di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia.

"Sedang dalam penelusuran Bawaslu," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (7/2).

Lolly juga menyatakan dugaan kecurangan itu diselidiki oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia di bawah pantauan Bawaslu.

"Saat ini sedang dilakukan penelusuran oleh Panwaslu LN (luar negeri), dalam pantauan langsung Bawaslu RI," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengaku menemukan dugaan kecurangan, setelah mendapat foto dan video adanya aktivitas pencoblosan surat suara secara ilegal, untuk pemilih luar negeri di Malaysia.

"Kami ingin menyampaikan ekspos terkait informasi yang menurut kami cukup meyakinkan, yaitu dugaan kecurangan yang sangat-sangat kasat mata terjadi di luar negeri ya, Malaysia, TPSLN Malaysia," kata Habiburokhman kepada wartawan di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya Nomor 16, Jakarta Selatan sebagaimana dikutip detikcom, Selasa (6 Februari 2024.

Berdasarkan video yang beredar, tampak surat suara sengaja dibolongi pada kolom paslon nomor urut 03. Surat suara itu kemudian dilipat lagi dengan rapi.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar