Ini Alasan Polisi Tolak Penahanan Siskaeee Ditangguhkan

Sabtu, 27/01/2024 10:17 WIB
Jika Mangkir Pemeriksaan Lagi, Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee. (Kolase dari berbagai sumber).

Jika Mangkir Pemeriksaan Lagi, Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan selebgram Siskaeee tersangka kasus film porno. Permohonan penangguhan penahanan Siskaeee demi kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya.

"Dengan alasan bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu 27 Januari 2024.

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan Siskaeee melalui kuasa hukumnya. Akan tetapi penyidik menolak permohonan tersebut.

"Saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut," kata Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Detik.

Alasan Siskaeee Gangguan Jiwa
Sebelumnya, pengacara Tofan Ginting menyebut kliennya, Siskaeee, mengalami gangguan jiwa. Inilah yang menjadi alasannya memohon penangguhan penahanan kepada polisi.

"Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya--tapi kami belum menerima surat dari RS--bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," jelas kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Polda Metro Jaya, Kamis 25 Januari 2024.

Tofan Agung Ginting menyebut, sebelum tersandung kasus produksi film porno, Siskaeee pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia juga menyebut kliennya kerap melukai dirinya sendiri. Gangguan kejiwaan tersebut, lanjut dia, makin menjadi saat Siskaeee tersandung kasus tersebut.

"Jadi memang sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu," ujar Tofan Agung Ginting

Sebelumnya, Siskaeee sebelumnya dijemput paksa di Yogyakarta pada Rabu 25 Januari 2024 lalu. Siskaeee dijemput paksa karena sudah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Siskaeee kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dan diperiksa sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan tersebut polisi kemudian melakukan penahanan terhadap Siskaeee.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar