Heru Budi: ASN DKI Tak Bekerja Baik Akan Dipindah ke IKN

Selasa, 28/11/2023 17:52 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Pikiran Rakyat)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Pikiran Rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengultimatum akan memindahkan aparatur sipil negara (ASN) yang tak bekerja dengan baik ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.

Hal itu disampaikan Heru dalam seminar bertajuk `Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global` di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Selasa (28/11). Seminar ini dihadiri ratusan pegawai eselon III Pemprov DKI.

Awalnya, Heru meminta para ASN untuk bekerja dengan baik. Ia berkata mereka adalah penerus dalam pembangunan Jakarta.

"Harus semangat, kenapa? bapak tidak mikir ke IKN," kata Heru yang disambut gelak tawa ASN.

"Jadi bapak kalau enggak bekerja dengan baik, sesuai dengan UU ASN yang terbaru, bapak saya pekerjakan ke IKN," imbuh Heru.

Para ASN kembali tertawa mendengar pernyataan Heru.

Percepatan kenaikan pangkat ASN
Heru--yang juga Kepala Sekretariat Presiden--lalu mempersilakan apabila ada ASN DKI yang mau ditugaskan ke IKN.

Heru mengatakan langkah itu bisa mempercepat kenaikan pangkat sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Di UU ASN sekarang, bisa diperbantukan ke daerah terpencil atau daerah tertentu yang memang ASN-nya kurang dan bapak menjadi manajer atau supervisi, atau menjadi promotor. 2 tahun bapak balik bisa dinaikkan pangkat, tapi bapak pindahnya jangan ke kota besar, tadi saya kasih contoh ke IKN," kata eks Wali Kota Jakarta Utara itu.

Dalam kesempatan itu, ia juga sempat menyinggung soal transformasi Jakarta menjadi kota global usai tidak lagi jadi ibu kota. Heru mengatakan banyak hal yang menjadi penilaian.

"Membangun Kota Jakarta itu ada penilaiannya, menuju kota global city. Apa saja penilaiannya? Aktivitas bisnis, keamanan, kesehatan, sekolah, museum dan Ruang Terbuka Hijau, transportasi, banyak," katanya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar