KPK Geledah Kantor BNPB dan Rumah Tersangka Korupsi APD Kemenkes
Gedung BNPB/Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 (Foto:Ulin Nuha/Law-Justice)
Jakarta, law-justice.co - Kasus dugaan korupsi APD Kemenkes menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggeledah Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga rumah tersangka korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022.
Tim penyidik lembaga antirasuah menyambangi sejumlah lokasi lain di wilayah Jabodetabek dan Surabaya untuk mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan korupsi APD Kemenkes tersebut.
"Lokasi tersebut di antaranya adalah Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa 21 November 2023.
Ali mengatakan tim penyidik kasus dugaan korupsi APD Kemenkes menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka," katanya.
Lebih lanjut Ali menjelaskan nilai anggaran proyek tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Ia menyebut KPK sudah menetapkan tersangka namun belum menyampaikan identitasnya secara gamblang ke publik.
"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," ujarnya terkait dugaan korupsi APD Kemenkes.
Ali menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal dugaan korupsi APD Kemenkes saat pandemi Covid-19 menghantam Indonesia.
"Itu memang kejadian di awal-awal, saya sudah pelajari sebelum saya masuk memang ada pembelian-pembelian yang harus cepat dilakukan di awal-awal, sehingga terjadi banyak harga yang mungkin tak sesuai atau berbeda," kata Budi di Gelora Bung Karno Senayan, Sabtu 11 November 2023 menanggapi kasus dugaan korupsi APD Kemenkes.***
Komentar