Jelang Pemilu 2024, DPR Beri Tiga Catatan Penting untuk Menkumham

Selasa, 21/11/2023 18:05 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana (Instagram)

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana (Instagram)

[INTRO]
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengatakan bila menjelang Pemilu 2024 terdapat tiga poin penting yang harus diperhatikan oleh lembaga pemerintah termasuk Kemenkumham.
 
Eva menyebut tiga poin tersebut adalah pentingnya untuk menjaga Profesionalitas, Integritas, dan Netralitas dalam mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang.
 
"Saya to the point saja, penting untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan netralitas sesuai dengan konteks Raker kita hari ini tentang persiapan Pemilu 2024," kata Eva dalam Raker Komisi III DPR bersama Menkumham, Selasa (21/11/2023). 
 
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V tersebut menyatakan hal ini menjadi tugas bersama dalam mensukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024.
 
Terlebih, tutur Eva Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya juga turut menjadi Menkumham pada Pemilu 2019 kemarin dan Eva percaya bila Menkumham dan jajaran dapat menjaga tiga poin penting tersebut untuk dapat mensukseskan Pemilu 2024.
 
"Menurut saya ini jadi tanggung jawab dan kewajiban kita bersama namun menurut saya pak menteri ini pada pemilu 2019 sudah duduk menjadi Menkumham," tuturnya. 
 
"Selain itu, saya yakin pak menteri dan seluruh jajaran bisa menjaga profesionalitas, integritas dan netralitas pemilu 2024 nanti dengan baik," sambungnya. 
 
Politisi Partai Nasdem ini menyebut terdapat satu poin penting yang wajib diperhatikan oleh Menkumham dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
 
Eva menyatakan penting untuk tetap menjaga silaturahmi antara mitra kerja dengan Komisi III DPR RI sehingga dapat menciptakan komunikasi yang baik antara pihak terkait.
 
Selain itu, Eva memastikan bila Komisi III DPR RI tetap akan menjalankan fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap setiap mitra kerja terkait termasuk Kemenkumham.
 
"Namun satu hal soal menjaga netralitas itu bukan berarti tidak ada silaturahmi dan komunikasi kami tetap sebagai komisi III DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasan dan saya harap dengan netralitas yang ada kita tetap bisa saling berkomunikasi dengan baik," tutupnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar