Buruh Demo di Balai Kota DKI, Minta UMP 2024 Jadi Rp5,6 Juta

Ilustrasi Upah Buruh (Liputan6)
Jakarta, law-justice.co - Massa buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024, Senin 20 November 2023.
Para demonstran membawa dua mobil komando yang diparkirkan tepat di depan pagar Balai Kota DKI Jakarta serta atribut seperti bendera hingga spanduk.
Salah satu orator meminta agar mobil komando mendekati pagar dan mengancam mendobrak pagar tersebut. Mereka ingin Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menemui massa aksi.
"Mau kita yang masuk, atau Pj Gubernur yang keluar. Mobil kita mau ditahan, dibakar sama Polda enggak apa-apa," ujar orator dari mobil komando.
Massa aksi sempat menyinggung ihwal dukungan di Pilpres 2024. Mereka mengaku mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN).
"Siapapun yang jadi harus AMIN. Saya minta sama Pak Polisi, mau mengadang kita atau mendukung kebijakan pemerintah yang bajingan dan tolol," katanya.
Koordinator Lapangan demonstrasi, Irwan mengatakan bakal menggelar unjuk rasa lebih besar jika Heru Budi tak mengabulkan permintaan kenaikan UMP menjadi Rp5,6 juta.
"Angka dari kami Rp5,6 juta biar Pj Gubernur mengeluarkan diskresi (kebebasan mengambil keputusan) tidak mengacu PP 51 atau Ciptaker," tegasnya.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan besaran UMP DKI Jakarta diumumkan paling lambat Selasa 21 November 2023 besok.
"Iya iya, paling lambat. Besok, 21 (November) paling lambat," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 20 November 2023.
Meski begitu, Heru enggan membeberkan besaran kenaikan UMP DKI Jakarta. Ia hanya mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.***
Komentar