Penemuan Ekstasi di Kafe KLOUD Sky Dining
Bareskrim Polri Minta Pemprov DKI Cabut Izin Kafe

Bareskrim Polri tangani kasus investasi bodong Alkes dengan kerugian ratusan miliar rupiah (rri)
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga ada transaksi narkotika di kafe tersebut setelah ditemukannya bukti berupa minuman keras, pil ekstasi, dan Happy Five di lokasi saat penggerebekan polisi.
"Kemungkinan ya (ada transaksi narkotika), makanya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu nggak tahu, nggak mungkin dia nggak tahu," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin20 November 2023.
Mukti menuturkan pihaknya akan meminta Pemprov DKI mengkaji ulang soal pemberian izin operasi kafe tersebut. Surat tersebut, menurut Mukti, rencananya akan dikirimkan hari ini.
"Akan surat hari ini, kita bersurat ke Pemprov DKI coba dipertimbangkan, dikaji apakah dicabut izinnya," tegas Mukti.
"Karena narkotikanya banyak, delapan butir, di situ tiga butir di dalam ketangkap juga yang punya cewek lagi, inisialnya A, sama O kita lagi dalami," sambungnya.
Lebih jauh, Mukti memastikan pihaknya bakal mendalami peristiwa itu dengan memanggil pekerja hingga pemilik kafe tersebut.
"Semua pengurus dari kafe dan manajernya semua akan kita panggil," ucap Mukti.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil Happy Five.
Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu 18 November 2023 malam. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.
Dua Orang Diamankan
Mukti menuturkan polisi telah menangkap dua wanita yang diduga pemilik ekstasi di kafe yang disegel polisi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, itu. Dua wanita tersebut berinisial A dan O.
"Hari ini kita dapet yang pemilik ekstasi. Tadi malem dapet ya, udah dapet orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," katanya.
Keduanya didapati menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu. Hal itu diketahui polisi saat mengecek CCTV kafe tersebut.
"Dia masih ada BB-nya, ekstasi yang ditaro di sofa (ada) 3 butir, itu kita dalami, dan dapet sekarang," ungkapnya.
"Dan sudah diakui oleh si perempuan itu, bahwa dia memang selipin (ekstasi) di sofa. Karena dia nggak bisa memungkiri ya, karena CCTV jejak digital jadi ada semua," lanjut Mukti.
Lebih jauh Mukti juga mengatakan pihaknya akan mendalami siapa bandar penjual barang haram itu.
"Yang kita kejar sekarang bandar nih, bandar yang menjual," pungkasnya.***
Komentar