Trilunan Impor Gula Berpotensi Jadi Bancakan Pemburu Rente

Bongkar Mafia di Balik Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Menteri Terlibat?

Sabtu, 21/10/2023 13:45 WIB
Ilustrasi: Suasana bongkar gula impor. (Kompas)

Ilustrasi: Suasana bongkar gula impor. (Kompas)

law-justice.co - Gula, tak cuma rasanya yang manis, komoditas ini juga memiliki disparitas harga yang manis sehingga mengundang minat spekulan dan pemburu rente. Tak heran jika kasus  korupsi impor gula terus mengemuka, sebab belum ada tindakan yang komprehensif untuk menumpas jejaring mafia di sektor ini. Selain penegakan hukum yang komprehensif dan tegas, pemerintah juga perlu meningkatkan produksi dalam negeri agar tidak terus bergantung impor. Apalagi sejumlah negara akal menutup ekspor gula.

Adanya pihak-pihak yang memburu rente dalam proses impor pangan seperti gula semacam menjadi masalah laten. Ujung-ujungnya impor gula menjadi lahan bancakan bagi segelintir orang, yang tidak hanya melibatkan importir, tapi juga internal pemerintahan.

Terkini, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor gula dengan menempatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai fokus utama penyidikan. 

Tak tanggung-tanggung, penyidik gedung bundar membidik rentang waktu yang diduga terjadi korupsi mulai 2015-2023. Dalam rentang waktu tersebut, sudah lima kali menteri perdagangan berganti. Mulai dari Thomas Lembong pada 2015, Enggartiasto Lukita (2016-2019), Agus Suparmanto (2019-2020), Muhammad Lutfi (2020-2022) hingga Zulkifli Hasan (Zulhas) yang kini masih menjabat. Apakah ada menteri yang terbidik dalam kasus ini?

Sayangnya, pagi-pagi pihak Kejaksaan Agung justru memastikan tidak bakal memanggil Zulhas sebagai saksi dalam kasus korupsi impor gula ini. Korps Adhyaksa menilai Ketua Umum Partai PAN itu tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang disidik, meski Zulhas dilantik menjadi mendag pada pertengahan periode 2022. “Menteri Perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan,” kata Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, dalam rilis media, awal Oktober 2023. 

Tangkapan layar dari rekaman Kejagung saat penggeledahan kantor Kemendag terkait kasus korupsi impor gula periode 2015-2023. (Dok. Kejagung)

Ketut menyebut Zulhas bersikap kooperatif sehingga membiarkan Kejagung melakukan penggeledahan pada 3 Oktober 2023 lalu. Dalam kesempatan itu, penyidik menyita beberapa dokumen yang didapat dari ruangan tata usaha menteri yang diduga berkaitan erat dengan dugaan korupsi impor gula. Pada saat yang sama, tim Kejagung juga menggeledah kantor BUMN PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Korporasi pelat merah ini diduga kaitannya dengan penugasan dari Kemendag untuk mengimpor gula kristal putih atau gula konsumsi. 

Kejagung mengungkapkan konstruksi perkara korupsi impor gula ini berkaitan dengan persetujuan impor gula kristal mentah. Impor gula jenis tersebut semulanya untuk diolah menjadi gula konsumsi guna mengisi kebutuhan gula dalam negeri. Namun, penyidik Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum atas penerbitan izin impor gula mentah tersebut. Diduga, restu impor diberikan kepada pihak yang tidak berwenang. Lain itu, penyidik mendapati temuan adanya izin impor yang melebihi batas kuota. 

Tercatat, sudah ada 13 saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik sejak kasus ini naik ke tingkat penyidikan hingga pemeriksaan terakhir pada 18 Oktober kemarin. Dari pihak kementerian, saksi-saksi yang diperiksa mulai dari unsur Kemenperin, Kemenko Perekonomian dan tentunya Kemendag. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan mendukung setiap langkah yang dilakukan Kejagung dalam upaya penegakan hukum terhadap korupsi impor gula.

Namun, Sahroni mengingatkan kepada Kejagung untuk tetap netral dan profesional terutama menjelang dinamika politik jelang Pemilu 2024. "Menjelang 2024, ini tentu tensi politik akan meningkat dan saya berharap Kejagung tetap profesional dan tidak menjadi alat politik," kata Sahroni melalui keterangan yang diterima Law-Justice, Kamis (19/10/2023).

Politisi Partai Nasdem itu meminta seluruh jajaran Kejaksaan tetap berpaku pada arahan dari Jaksa Agung. Seperti diketahui bila Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu menyebut bila Kejaksaan Agung adalah sebagai penegak hukum bukan alat politik.

"Untuk itu saya meminta semua mengikuti arahan dari Jaksa Agung untuk tidak mencampuradukkan politik dengan penegakan hukum," ungkapnya.

Meski begitu, Sahroni meyakini bila seluruh insan Korps Adhyaksa pasti memiliki integritas yang tidak bisa untuk ditawar sehingga penegakan hukum akan terus ditegakan oleh Kejaksaan Agung.

Sahroni menegaskan dalam upaya tindakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ia sebagai Pimpinan Komisi III DPR memberi dukungan penuh kepada Korps Adhyaksa tersebut.

"Saya percaya dan yakin bila Kejaksaan memiliki integritas yang tidak bisa ditawar dan tak mudah terhasut pada hal tersebut," tegasnya menanggapi korupsi impor gula.

Tengarai adanya peran jejaring mafia pangan dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini pun sempat diungkit oleh parlemen. Dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan dengan  Komisi VI DPR, Rabu (13/9/2023), Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan bila ia sering mendengar dugaan adanya mafia pangan.

Hal tersebut khususnya terkait dengan komoditas impor seperti bawang putih, beras dan tentunya gula rafinasi yang menyebabkan harga komoditas pangan menjadi tinggi terutama gula.

"Ini banyaklah yang cerita, gula rafinasi, beras kenapa mahal," kata Darmadi dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan, Selasa (13/09/2023) lalu.

Selain itu, Politisi PDIP itu mengungkapkan lebih jauh, terkait dugaan indikasi adanya mafia pangan perlu ditelusuri. Sebab pemberantasan mafia impor pangan menjadi penting karena bakal mempengaruhi harga di dalam negeri terutama gula.

Ladang Bancakan

Ketimpangan produksi gula nasional dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, menjadikan impor gula sebagai pilihan. Sebenarnya, kondisi ini cukup memprihatinkan. Apalagi, di masa lalu, Indonesia justru dikenal sebagai salah satu produsen gula terbesar di dunia.

Indonesia selama periode Januari-Agustus 2023 saja tercatat telah melakukan impor gula sekitar 3,5 juta ton sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS). Negara asal impor gula adalah Australia dengan volume 551 ribu ton (15,89%), diikuti Brasil 500 ribu ton (14,43%), dan India 308 ribu ton (8,90%).

Sementara, impor gula dari negara-negara lainnya hanya sekitar 5 ribu ton (0,15%). Impor gula tersebut mayoritas berasal dari Thailand, yakni mencapai 2,1 juta ton atau berkontribusi 60,63% dari total impor gula nasional.

Adapun India berencana menyetop ekspor gula mulai Oktober 2023. Meski pasokan gula dari India ke Indonesia hanya 8,9% dari total impor nasional, penghentian pasokan ini akan berpengaruh pada harga gula dalam negeri.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pun mendorong peningkatan produksi gula dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor. "Ke depan ada beberapa hal yang bisa didorong, terutama kapasitas (produksi) tebu dan gula nasional yang harus kita kembangkan supaya bisa mengimbangi kebutuhan gula nasional," kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 bersama Kemendagri yang disiarkan secara daring, Senin (25/9/2023) sebagaimana dikutip Katadata.

Data impor gula tahun 2023. (Badan Pangan Nasional)

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyebutkan, kenaikan harga gula industri kemungkinan akan terjadi pada awal 2024. "Prediksi saya, gula rafinasi tahun depan naik lagi, mungkin tak sebesar tahun ini, mungkin sekitar Rp14 ribu atau lebih," kata Adhi, dilansir dari Detik, Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, dampak penyetopan ekspor India tak hanya berdampak ke dalam negeri, tetapi akan turut melebar hingga harga gula secara global. "Ini terus terang akan menjadi berat, terutama harga. Kalau ketersediaan tidak terlalu khawatir, kita sourcing dari (negara) lain-lain, dari Thailand, Brasil, meskipun sudah sulit dari Australia. Tetapi ada satu negara melarang (ekspor gula), itu akan berpengaruh terhadap harga," tutur Adhi.

Realisasi impor gula kristal putih dan mentah untuk cadangan gula pemerintah masih rendah, yakni hanya 24,69 persen dari 1,01 juta ton kuota tahun ini. Jika sisa kuota impor tidak segera direalisasikan, stok gula konsumsi akan menipis dan harganya akan semakin melonjak tinggi.

Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi, Kamis (12/10/2023) mengatakan produksi gula nasional pada tahun ini diperkirakan turun akibat dampak El Nino. Pemerintah sebenarnya sudah mengantisipasinya dengan penugasan impor gula konsumsi dan mentah sebanyak 1,01 juta ton tahun ini kepada 16 perusahaan milik negara dan swasta.

Menurut Dia, realisasinya masih rendah. Per 5 Oktober 2023, gula konsumsi yang didatangkan dari luar negeri baru 249.781 ton atau 24,69 persen dari total kuota. Per 5 Oktober 2023, gula konsumsi yang didatangkan dari luar negeri baru 249.781 ton atau 24,69 persen dari total kuota.

NFA mencatat, terdapat 16 perusahaan yang mendapatkan persetujuan impor gula konsumsi dan gula mentah yang akan diolah menjadi gula konsumsi. Dua perusahaan mendapatkan kuota impor gula konsumsi sebanyak 215.800 ton dan 14 perusahaan memperoleh kuota impor gula mentah 796.000 ton. Dari 16 perusahaan itu, 10 perusahaan sama sekali belum mengimpor gula.

Pasar Cenderung Oligopolistik, Rawan Jadi Ladang Bancakan

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengaku prihatin dengan polemik pergulaan nasional yang disemuti bau amis korupsi. Ia menyebut bila tata kelola terkait dengan tata niaga gula ini mengalami hal yang buruk sejak tahun 2015. Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian dari pemerintah.

“Sangat disayangkan, selama ini ternyata pergulaan nasional diselimuti buruknya tata kelola. Dugaan tindak pidana korupsi ipor gula terjadi di Kemendag dalam periode impor gula berjalan sejak 2015. Artinya 8 tahun terakhir tata kelola pergulaan sangat buruk,” kata Akmal kepada Law-Justice, Selasa (17/10/2023).

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam impor gula ini tentu menjadi perhatian publik. Tidak hanya itu saja, Akmal mengatakan kasus ini juga mengguncang dunia politik dan perdagangan di Indonesia.

Politisi PKS ini menerima informasi, kejaksaan telah mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan impor gula yang berkaitan dengan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

Penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang menurut Akmal sudah melewati kewenangan dan berpotensi melawan hukum.

“Dugaan Kemendag telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah merupakan bukti nyata wanprestasi sebuah kebijakan,” tegasnya.

Sebagai Anggota DPR RI dari Komisi IV, Akmal menegaskan bila transparansi dan akuntabilitas dalam semua kegiatan impor, termasuk impor gula, adalah hal yang sangat penting. 

"Kami akan memantau perkembangan kasus ini dengan cermat dan berupaya memastikan bahwa kepentingan publik dilindungi dengan baik,” tegasnya tentang kasus korupsi impor gula.

Peneliti Transparency International Indonesia, Lalu Hendri Bagus, menduga sejak awal impor gula ini memang diarahkan untuk menjadi lahan bancakan. Modus dengan menunjuk pihak yang tidak seharusnya menjalankan proses impor adalah bukti permulaannya. Dari sana, pengawasan impor yang seharusnya ketat di atas kertas menjadi sekadar formalitas dalam implementasinya. 

“Prosesnya tidak sesuai, asal tunjuk dalam menjalankan impor sehingga proses pengawasan tidak memadai yang menimbulkan kolusi dan manipulasi di balik layar,” kata dia kepada Law-justice, Kamis (19/10/2023). 

Izin impor yang dimainkan itu, kata Hendri, digenapkan usaha korupsinya dengan menggelembungkan jumlah impor gula. Jumlah impor yang seharusnya mengikuti kebutuhan industri dan konsumsi dalam negeri dibuat fiktif demi mendapat untung sebesar-besarnya. Ditambah, celah korupsi dalam permainan harga juga patut diperhatikan, seiring seberapa besar nilai konversi gula mentah menjadi gula konsumsi. 

“Jadi memang sengaja dibikin tidak valid datanya sesuai realitas kebutuhan. Bayangkan impor gula itu kita tambahkan seribu ton aja itu bisa membuat keuntungan banyak,” ujar dia. 

Achmad Nur Hidayat Pengamat Ekonomi Politik Narasi Institute. (Media Indonesia)

Ekonom dan pengamat kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan pasar gula nasional kecenderungan oligopolistik lantaran hanya dikuasai oleh segelintir kelompok perusahaan. Dalam perjalanannya pula, sejumlah korporasi itu berjejaring dengan pemerintahan yang tak pelak membuka potensi perburuan rente. 

Impor gula sejauh ini dibagi menjadi dua kebutuhan, untuk konsumsi dalam negeri dan industri makanan-minuman. Dalam catatan pemerintah pada 2022, kebutuhan impor untuk gula konsumsi sebanyak 3,21 juta ton dan gula rafinasi 3,27 juta ton. Gula konsumsi disebar ke pasaran, sedangkan gula rafinasi diolah oleh korporasi gula rafinasi sebelum akhirnya dijual ke korporasi makanan-minuman sebagai bahan baku. 

Achmad menilai lebih rendahnya jumlah impor untuk konsumsi publik sebagai bentuk perburuan rente itu. Sebab, alih-alih pemerintah menekan inflasi harga gula di pasaran, tapi yang terjadi justru memberi kuota lebih banyak bagi industri. Sehingga masyarakat yang dibebankan lantaran adanya kelangkaan dan fluktuasi harga.  

“Akhirnya impor gula itu hanya untungkan korporasi. Kenapa? Karena mungkin harga gula di level korporasi lebih rendah. Sementara gula eceran yang mengandung komponen inflasi itu naik harganya,” kata Achmad kepada Law-justice, Kamis.

“Mereka itu mendapat izin (impor) tentunya, itu biasanya memberikan rente kepada sejumlah pihak,” imbuhnya. 

Ia juga menduga permainan dalam impor gula ini dimulai dari tahap perencanan hingga distribusinya. Mulai dari perumusan data soal defisit gula sampai dengan vendor-vendor yang terlibat dalam menyebar pasokan gula di daerah, yang pada perjalanannya bisa ‘membunuh’ pasar karena mematok harga kelewat murah dari harga normal. 

“Permainannya adalah siapa yang pertama mengatakan ada gap antara demand and supply, itu pasti terlibat. Maka permainannya jadi permainan elite. Sehingga tipu-tipunya lebih canggih. Ya misalkan dengan manipulasi data-data dari produsen gula, data demand masyarakat yang ujung-ujungnya impor. Sehingga sudah ada networking antara vendor, importir, para regulator yang saling menguntungkan dan membentuk jaringan mafia,” tutur dia menyikapi tentang korupsi impor gula. 

Terkait stok dan distribusi gula, pemerintah rupanya menggunakan jasa BUMN dalam melakukan verifikasinya. Merujuk LPSE Kemendag, PT Sucofindo menjadi pemenang tender terkait pengurusan dua hal tersebut. Dari keikutsertaan Sucofindo dalam sejumlah lelang proyek, Kemendag selalu memenangkan perusahaan pelat merah itu. Bahkan, lelang pada 2017, Sucofindo menjadi satu-satunya yang mengajukan penawaran.  

Manajer Riset Seknas FITRA, Badiul Hadi, sepakat dengan dugaan adanya rente bisnis dalam impor gula. Tolok ukurnya lagi-lagi dari inflasi harga gula di pasaran yang berawal adanya kelangkaan. “Ini tidak terlepas dari perburuan rente. Terjadinya proses kongkalikong yang dilakukan para pihak di dalamnya untuk menggoalkan proses impor itu,” ujar Badiul kepada Law-justice, Kamis. 

Badiul ingin mengatakan bahwa ada persekongkolan antara imporitr, produsen, distributor dan pedagang grosir dalam memainkan harga di pasaran. Dugaan rente bisnis dalam impor gula ini bukan tanpa indikasi, sebab terungkap penemuan 300 ton gula di gudang distributor di Malang pada pertengahan 2020. Distributor diduga menjual gula kepada empat hingga lima distributor lain dengan harga di atas HET.

Merujuk data Badan Pangan Nasional, harga gula konsumsi masih melebih dari HET. Tren kenaikan harga terjadi sejak pertengahan 2023. Harga gula naik hingga Rp15.460 per Oktober dari yang semulanya sebesar Rp14,510. Tercatat pula, tren kenaikan pada tahun ini lebih besar dibanding 2022. 

“Praktik-praktik semacam itu yang memperkeruh situasi pasar. Pangan impor ditahan karena berkaitan dengan proses monopoli, kongkalikong dalam pengusaan pasar. Kecenderungannya kan seperti itu misal kasus minyak,” kata Badiul soal korupsi impor gula. 

Ia menduga pihak yang bermain dalam impor ini adalah lintas pihak, “Mafia di balik impor gula ini pasti ada keterlibatan internal pemerintahan di Kemendag itu sangat besar. BUMN dan pihak ketiga juga terlibat,” imbuhnya. 

Kejagung hingga kini belum menetapkan tersangka. Kalangan elite semisal mantan menteri belum juga dimintai kesaksiannya. Kata Hendri, Kejagung selayaknya membuka opsi pemeriksaan terhadap Zulhas. “Karena dia memimpin Kemendag dan harus bantu menjelaskan apa yang terjadi secara kelembagaan,” ucap dia. 

Sementara itu, Achmad menilai ada aroma politik di balik penyidikan kasus ini. Lagi-lagi kaitannya soal Pilpres 2024. Sebelumnya, Kejagung juga diterpa isu serupa saat menjerat eks Menkominfo yang sekaligus kader NasDem, Johnny Plate dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. 

“Yang saya dengar ini (aktornya) bukan menterinya yang berada di koalisi sekarang (Zulhas), tapi menteri di luar koalisi, yang dikejar adalah masalah impor gula pada masa Mendag Enggar dan Enggar ini pendiri NasDem,” ucap Achmad.

Benahi Industri Gula, Harus Bebas dari Candu Impor

Adapun tren impor gula kecenderungan naik dengan tingkat kenaikan hingga dua juta ton dalam enam tahun belakangan. Menukil data BPS, berikut pergerakan jumlah impor gula: 2017 sebanyak 4,4 juta ton, 2018 (5,02 juta ton), 2019 (4,09 juta ton), 2020 (5,53 juta ton) 2021 (5,48 juta ton) dan 2022 (6,007 juta ton). Gula sebanyak itu setidaknya diimpor dari tujuh negara, dengan empat negara utama, yakni India, Australia, Thailand dan Brasil.  

Sementara itu, perusahaan negara yang ditugasi untuk impor gula selain PT PPI, adalah Bulog dan PT RNI (Rajawali Nusantara Indonesia). Saat awal pandemi, ketiga badan usaha nasional itu ditugasi impor gula kristal putih masing-masing sebanyak 50 ribu ton. Belakangan, penugasan ini juga diemban oleh BUMN lain, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN). 

Swasta juga diberikan kuota impor. Pada periode 2019-2020, sedikitnya ada lima korporasi yang mendapat jatah impor ratusan ribu ton gula kristal mentah. Mereka adalah: PT Adikarya Gemilang (100,050 ton), PT Rejoso Manis Indonesia (80,140 ton), PT Kebun Tebu Mas (87,140 ton), PT Sukses Mantap Sejahtera (80,300 ton) dan PT Industri Gula Nusantara (20 ribu ton). 

Dalam industri gula nasional, sejumlah perusahaan di atas termasuk bagian Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI). Selain lima korporasi tersebut, ada enam perusahaan lagi dalam holding company yang menjadi anggota AGRI. Mereka dijuluki “Sebelas Samurai” lantaran menguasai industri gula rafinasi dalam negeri. Adapun sebelas korporasi yang dimaksud tergabung dalam holding berikut: Grup Artha Graha yang dimiliki Tomy Winata, Grup Samora, Grup Labinta, Grup Wilmar, Grup Olam International, Grup FKS dan Grup Berkah Manis Makmur. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima meminta sektor industri gula diminta berbenah dengan peningkatan produksi, salah satunya melalui perluasan lahan. Aria mengatakan bila tanah negara bisa menjadi alternatif penyediaan kebutuhan lahan itu. Indonesia kini menjadi salah satu importir gula terbesar dunia, dengan India, Thailand, Vietnam dan Australia sebagai negara sumber komoditas ini. 

Tentu, menjadi keprihatinan tersendiri, negara dengan luas wilayah lebih kecil seperti Thailand dan Vietnam, justru menjadi pemasok gula ke Indonesia. Aria mengatakan tentu peningkatan produksi adalah satu-satunya pilihan dan wacana yang berkembang selama ini antara DPR dan pemerintah, salah satunya adalah dengan memanfaatkan tanah negara, yang ada di bawah pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Dari sisi on farm, pemanfaatan lahan Perhutani untuk perluasan areal tanam. Jadi untuk kebutuhan gula konsumsi, 3,03 juta ton itu dibutuhkan 250 ribu hektare. Sedangkan untuk gula kristal rafinasi untuk tiga juta ton membutuhkan 400 ribu hektare,” kata Aria ketika dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023).

Politisi PDIP itu menyatakan bila pemenuhan gula kristal putih masih dipercayakan kepada importir produsen untuk mengolah raw sugar.  Namun, disisi lain mereka tidak diwajibkan menyiapkan upaya untuk berproduksi. Padahal, tambahnya, sudah ada keputusan pemerintah dengan penyediaan lahan milik KLHK seluas 400 ribu hektare.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. (ist) 

Selain penambahan lahan, Aria Bima juga memandang penting pemakaian bibit tebu unggul hasil riset. Pemerintah telah memiliki laboratorium riset di Pasuruan, Jawa Timur, untuk komoditas ini, sehingga seharusnya tidak ada persoalan.

 Di luar soal lahan perkebunan, pemerintah juga harus fokus terhadap kebutuhan pembiayaan untuk petani. Menurut Bima, mereka tidak mungkin menanggung sendiri biaya tanam tebu. Dukungan juga dibutuhkan dari pabrik gula.

“Kemudian perlu revitalisasi dan amalgamasi pabrik gula dan BUMN. Dibutuhkan 20 pabrik gula baru masing-masing dengan kapasitas 10 ribu TCD. Dana yang dibutuhkan untuk 4 ribu TCD (ton cane per day -red) itu Rp2 triliun, jadi bisa dikalikan kebutuhan dananya,” tuturnya.

Manisnya gula selalu menjadi daya tarik bagi para pemburu rente. Negara tidak boileh kalah dn mengorbankan kepentingan rakyat. Rakyat bukan semata-mata memerlukan gula dengan harga terjangkau, lebih dari itu juga perlu kepastian kesehatan gula yang mereka konsumsi.

Langkah penegak hukum yang mulai membidik jejaring mafia pangan yang menjadikan impor gula sebagai ladang bancakan ini perlu didukung. Apalagi jika benar, penyidik bakal membidik pengampu kebijakan bukan hanya pelaksana teknis di lapangan. Dengan rentang penyidikan dari tahun 2015-2023, tentunya bakal banyak pihak yang tak bisa tidur nyenyak. Selain tentu saja, bakal marak perlawanan terhadap penuntasan penanganan kasus dugaan korupsi impor gula.

Pemerintah tak bisa hanya menunggu proses hukum di hilir saja. Pemerintah harus erius menjalankan program swasembada gula. Program ini bukanlah kerja yang mudah, namun juga ukan hal yang mustahil. Sebab, dalam sejarah, Indoensia pernah menjadi produsen gula terbesar di dunia. Hanya saja, godaan pemburu rente patut diduga menjadi batu sandungan dalam menuntaskan program ini. 

 

Rohman Wibowo

Ghivary Apriman

(Tim Liputan Investigasi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar