Firli Kembali Tak Terlihat Saat KPK Umumkan Penahanan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)
Firli sebelumnya juga tidak terlihat saat KPK mengumumkan penetapan SYL sebagai tersangka pada Rabu 11 Oktober 2023.
Sejumlah petinggi KPK yang tampil dalam konferensi pers penahanan yakni Jubir KPK Ali Fikri, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex menjadi petinggi KPK yang mengumumkan peresmian penahanan SYL dan Hatta.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menerima gratifikasi dan pemerasan di lingkungan kementerian pertanian.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan MH selama 20 hari kerja, mulai 13 Oktober 2023sampai 1 November 2023 di Rutan KPK," kata Alex.
Menanggapi ketidakhadiran Firli saat pengumuman penahanan SYL, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Firli berada di ruangannya.
"Ketua di ruangannya, mengikuti setiap konferensi pers, tidak ke mana-mana," kata Alexander.
KPK menangkap SYL di salah satu apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan meski SYL sudah siap hadir untuk menjalani pemeriksaan.
"Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023.
Selain SYL dan Hatta, lembaga anti rasuah menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyonosebagai tersangka. Kasdilangsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu 11 Oktober 2023.
Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.
SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.
SYL Cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Komentar