Erick Thohir Adukan Penyimpangan Dana Pensiun 4 BUMN ke Kejagung

Selasa, 03/10/2023 14:50 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Ghivary)

Menteri BUMN Erick Thohir. (Ghivary)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan data 4 perusahaan pelat merah yang diduga menyelewengkan dana pensiun.

Data itu berasal dari penelitian atas pelaksanaan investasi dana pensiun perusahaan BUMN yang dilakukan guna menghindari kasus Jiwasraya terulang kembali.

"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama," ucap Erick dalam konferensi pers, Selasa 3 Oktober 2023.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan data 4 perusahaan pelat merah yang diduga menyelewengkan dana pensiun.

Data itu berasal dari penelitian atas pelaksanaan investasi dana pensiun perusahaan BUMN yang dilakukan guna menghindari kasus Jiwasraya terulang kembali.

"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama," ucap Erick dalam konferensi pers, Selasa 3 Oktober 2023.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar