Alasan Febri Diansya dkk Bela Mentan SYL: Risau Politisasi Hukum

Febri Diansyah. (Tribunnews)
Jakarta, law-justice.co - Advokat yang juga merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mempertimbangkan untuk menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo karena diduga berkaitan dengan politik.
Febri mengaku membaca dan mendengar dari sejumlah pihak adanya isu politik terkait Pilpres 2024 dalam perkara tersebut.
"Kami mendengar itu, terlepas dari kami setuju atau tidak dengan hal tersebut, sebagai advokat dan penegak hukum. Kami sangat risau dan resah sebagai advokat kalau isu penegakan hukum itu dikaitkan dengan politik praktis," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10) malam.
Advokat Visi Law itu merasa memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses hukum Syahrul on the track. Dia juga mengaku mempertimbangkan menangani kasus tersebut karena simpang siur isu korupsi itu pada saat penyelidikan.
"Salah satu pertimbangan mengapa kami di tahap penyelidikan bersedia untuk memberikan pendampingan dan menjadi kuasa hukum karena di tahap penyelidikan tersebut kami melihat isunya masih simpang siur," ujarnya.
Febri mengatakan mendapat surat kuasa khusus dari Syahrul sejak 15 Juni 2023 pada kasus dugaan korupsi Kementan di tingkat penyelidikan.
"Kami mendampingi salah satunya pak menteri pertanian dalam proses tersebut. Dalam proses pendampingan itu, kami melaksanakan tugas sesuai undang-undang," ujarnya.
Saat melaksanakan tugas, Febri mengaku mendapatkan informasi dan dokumen dari Syahrul. Kemudian, pihaknya menyusun dalam sebuah pendapat hukum.
"Jadi ada legal opinion. Itu yang kami susun dan dikonfirmasi penyidik. Kami ditunjukkan ada draft pendapat hukum yang ditemukan penyidik di salah satu lokasi yang digeledah," katanya.
Bukan soal perusakan barang bukti
Febri menegaskan pemanggilan saksi yang dia jalani terkait kasus dugaan korupsi di Kementan bukan terkait penghancuran dokumen.
"Kami tegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini," ujar Febri.
Febri berharap isu liar yang menghubungkan seolah-olah pemeriksaan itu terkait dengan pernyataan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tentang percobaan penghancuran dokumen dalam penggeledahan di Kementan bisa diluruskan.
"Tidak ada satupun pertanyaan yang ditanyakan (aoal penghancuran dokumen) pada kami oleh penyidik. Terkait dengan penggeledahan di kementan dan pernyataan jubir KPK sebelum nya tersebut," katanya.
Febri sudah mengonfirmasi semua yang ditanyakan tim penyidik. Dia menegaskan tidak ada pertanyaan yang berkaitan dengan penggeledahan di Kementan, termasuk perusakan barang bukti.
Febri mengaku mengklarifikasi seluruh temuan KPK terkait dokumen yang dia susuh bersama Rasamala Aritonang guna memetakan beberapa titik rawan atau potensi masalah hukum.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementan yang menyeret Syahrul. Dia mengklaim penyidikan ini murni karena alasan penegakan hukum.
"Kalau kita lihat data memang dari beberapa waktu atau sejak KPK berdiri itu sudah banyak politisi atau tersangka yang berlatar belakang politik. Tapi kami ingin tegaskan yang KPK lakukan adalah proses penegakan hukum," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Jumat (29/9).
Komentar