Menteri Bahlil Bantah Ombudsman Soal Pemaksaan Tanda Tangan Relokasi

Menteri Investasi Bahlil Lahaladia (Foto: Istimewa)
Jakarta, law-justice.co - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membantah temuan Ombudsman RI yang menyebut anak-anak di Rempang, Batam, Kepulauan Riau dipaksa tanda tangan persetujuan relokasi.
"Oh enggak lah (anak Rempang dipaksa tanda tangan persetujuan relokasi). Itu kan temuan Ombudsman, kan nanti kita cek," ujarnya usai menghadiri ulang tahun ke-76 Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Kamis 28 September 2023.
"Namanya rekomendasi, tapi kan kita enggak boleh juga subjektif. Nanti kita lihat perkembangannya," sambung Bahlil.
Lebih lanjut Bahlil juga menepis isu warga Rempang sulit bertemu dengannya. Ia mengatakan dirinya sudah mensosialisasikan soal Rempang Eco City dan dampaknya berupa relokasi pemukiman warga setempat.
Namun, Bahlil mengakui sosialisasi yang dilakukan pemerintah memang belum maksimal. Ia pun berjanji akan kembali turun ke Rempang.
"Saya kan sudah turun. Saya pemerintah atau bukan? (Sosialisasi) belum maksimal, nanti kita lihat lagi ya. Saya minggu depan mau ke sana (Rempang)," tandas Bahlil.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan, berdasarkan keterangan warga Kampung Pasir Panjang, mereka tidak mendapatkan penjelasan yang utuh dari pemerintah terkait Rempang Eco City.
Lebih lanjut Johanes mengatakan warga Kampung Pasir Panjang menolak untuk direlokasi. Menurutnya, mereka hanya mendukung penataan kampung dan berharap pemerintah melakukan pembinaan dan penataan Kampung Pasir Panjang.
"Kemudian yang paling menggelisahkan hari ini adalah mereka didatangi oleh petugas, tim gabungan dari Pemerintah Kota Batam, BP Batam, TNI/Polri yang istilahnya door to door untuk bergerilya meminta persetujuan warga," kata Johanes dalam konferensi pers di kantornya, Rabu 27 September 2023.
"Mereka merasa dalam tekanan hari-hari ini karena mereka bahkan ketika tidak ada di rumah formnya itu dimasukkan di pintu. Kalau tidak ada orang tuanya, anaknya dipaksa mewakili orang tuanya untuk mengisi form dan tanda tangan," imbuhnya.
Ia menyebut hal serupa turut dirasakan warga Kampung Sembulang. Mereka merasa tertekan karena TNI/Polri turun ke rumah-rumah warga.
Menurutnya, warga Kampung Sembulang yang menolak relokasi tak diberi kesempatan untuk berdialog dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat melakukan kunjungan ke Rempang beberapa waktu lalu.
Komentar