Bahlil Klaim 322 KK di Rempang Sukarela Digeser ke Tanjung Banun

Senin, 02/10/2023 18:26 WIB
Potret Jembatan Barelang yang menghubungkan pulau Batam dan Rempang (instagram.com/epulo &foto idntimes.com)

Potret Jembatan Barelang yang menghubungkan pulau Batam dan Rempang (instagram.com/epulo &foto idntimes.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim sebanyak 322 kartu keluarga (KK) warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau menyatakan sukarela untuk bergeser meninggalkan area yang menjadi lokasi pembangunan Rempang Eco City ke Tanjung Banun.

Bahlil mengatakan jumlah tersebut merupakan bagian dari 961 KK yang menjadi prioritas pergeseran ke Tanjung Banun.

"Saya menyampaikan juga ada fakta dari 961 KK, yang sudah menyatakan sukarela untuk digeser itu sudah mencapai 322 per hari ini," tuturnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023.

Ia juga membantah fakta yang menyebut ada paksaan dari aparat kepolisian untuk bergeser. Ia memastikan pergeseran tersebut dilakukan warga secara sukarela.

Pilihan lokasi ke Tanjung Banun juga berasal dari usulan warga lantaran sebelumnya pemerintah merencanakan relokasi ke Pulau Galang. Warga pun akan diberikan ganti rugi yang sepadan untuk menyambung hidup ke depannya.

"Jadi tidak benar kalau ada isu dipaksa-paksa. Awalnya iya, ada saudara kita dari aparat yang masuk. Tapi setelah saya turun enggak ada lagi. Jangan kalian berpolitik kalau isu-isu begini," lanjut dia.

Dia juga menjelaskan pemerintah nantinya akan memberikan rumah, sertifikat, pelabuhan, sekolah, hingga masjid. Ia mengklaim akan bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk mewujudkan hal tersebut.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar