Puan Singgung Kemungkinan Reshuffle Akibat Menteri Tersandung Hukum

Senin, 02/10/2023 14:39 WIB
Politikus PDIP Puan Maharani (inews)

Politikus PDIP Puan Maharani (inews)

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan perombakan kabinet atau reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Namun, Puan mengaku melihat sinyal reshuffle karena ada kementerian yang sedang mengalami permasalahan hukum.

Hal itu disampaikan Puan usai menghadiri penganugerahan gelar doktor honoris causa untuk Ketum PDIP yang juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di UTAR, Selangor Malaysia.

"Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden," kata Puan di Selangor, Malaysia, Senin 2 Oktober 2023.

Puan kemudian bicara soal kementerian bermasalah dengan hukum. Dia menilai bisa saja reshuffle dilakukan terhadap menteri yang memimpin kementerian itu. Puan tak menyebut detail kementerian apa yang dimaksudnya.

"Namun kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang menjadi permasalahan hukum tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle menteri pada kementerian tersebut," ucapnya.

Meski begitu, Puan menegaskan urusan reshuffle merupakan hak yang hanya dimiliki Jokowi. Dia mengatakan urusan menteri merupakan kewenangan presiden.

"Itu hak prerogatif presiden kapan dan siapa tentu saja itu wewenang presiden," ujarnya.

Jokowi Buka Suara soal Isu Reshuffle

Sebelumnya, isu Jokowi akan kembali melakukan reshuffle kabinet mencuat. Jokowi pun menjawab isu liar tersebut.

"Denger dari mana?" kata Jokowi saat dimintai konfirmasi soal kabar reshuffle usai acara Istana Berbatik, Jakarta, Minggu 1 Oktober 2023.

Jokowi tidak menjawab secara gamblang terkait kabar reshuffle

tersebut.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar